Pemudik Asal Pemalang Pilih Dipenjara Daripada Balik Arah, Ngaku Sudah 6 Tahun Tak Bertemu Anak
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pemalang memilih dipenjara daripada harus kembali ke daerah awalnya.
Carliana (41) tadinya disuruh berputar di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dia menegaskan hanya ingin pulang setelah melakukan perjalanan dari Bogor.
Tujuannya adalah Pemalang, Jawa Tengah.
Dia mengatakan sudah bertahun-tahun dia tak berkumpul bersama anaknya di kampung halaman.
Saat diminta putar balik, Carliana menghentikan motor matik berwarna merah hitam tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Baca juga: Selama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Keluar - Masuk Kota Cirebon
Carliana mengaku sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya.
Tahun lalu, ia baru saja pulang dari Taiwan.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," kata dia.
Meski sempat emosi dan beradu argumen, Carliana kemudian bersedia diajak menepi dan ditenangkan.
Selain polwan, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro pun ikut menenangkan.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.
Dengan berbagai pertimbangan, Carliana akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan.
Baca juga: Cerita Kurir Ekspedisi Kerja Sambil Kuliah, Biayai Kuliah hingga Ngerjain Revisian Skripsi di Gudang
"Sekarang foto sama saya, sebagai bukti diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan. Silakan tunjukkan pada petugas di pos selanjutnya. Namun, hanya berlaku di wilayah Karawang saja," kata Rizky kepada Carliana.