Modal Pakaian Lusuh, Penampilan Dekil Sambil Ngesot & Memelas, Pengemis Ini Raup Rp 18 Juta Perbulan
Untuk menarik perhatian masyarakat agar iba terhadapnya, dia rela ngesot di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo.
Bahkan warga ini sering melihat T dan rekannya yang menjemput menghitung pendapatan hasil mengemis.
“Sering mendapat sejuta, Rp 400 ribu. Paling sedikit Rp 300 ribu, yang paling sering Rp 600 per hari. Apalagi kalau ada orang Tionghoa, sekali ngasil bisa sampai Rp 300 ribu," katanya.
Dikatakannya, T pernah memiliki sepeda motor Honda Beat. Lalu dijual dan berganti menjadi Honda Vario terbaru. T mangkal di depan pom bensin sejak sore hingga malam hari.
“Kadang-kadang pulang pukul 18.30. Kalau bulan Ramadan pulangnya agak malam sedikit, pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Menjelang Ramadan, Kota Batu banyak diserbu oleh para pengemis. Mereka kebanyakan berasal dari luar kota.
Sebelumnya, TribunJatim.com melaporkan ada satu orang keluarga pengemis yang mangkal di perempatan BCA.
HA asal Kabupaten Situbondo, mengajak istrinya yang sedang sakit.
Baca juga: Dianggap Meresahkan, Pengamen, Pengemis dan Anjal di Kuliner Cimanuk Indramayu Dirazia Satpol PP
Istrinya, yang tidak mau menyebutkan nama, duduk bersila dengan telapak kaki diperban pada bagian kanan.
Keluarga itu sudah dua bulan berada di Kota Batu. Ia berencana pulang ke Kabupaten Situbondo sepekan setelah Lebaran.
“Setelah Lebaran ketupat pulang ke Situbondo,” kata HA.
Penghasilan yang didapat juga tidak sedikit. Meski ia tidak menyebutkan angka, namun HA mengatakan kalau ia harus membayar uang kos sebanyak Rp 600 ribu per bulan.
Ia sengaja meninggalkan kampung halamannya dengan alasan susah mencari pekerjaan di sana. Ia pun datang ke Kota Batu dan mengaku menyewa tempat tinggal dengan tarif Rp 600 ribu per bulan.
“Saya tidak punya keluarga di sini,” katanya lagi.
Kasi Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial dan Advokasi, Dinas Sosial Batu, Hartono menjelaskan ada 13 gepeng yang terjaring dalam razia sejak Januari 2021 lalu. Mereka yang terjaring razia mendapat pembinaan.
"Empat bulan terakhir ini secara berkala melakukan penjaringan bersama satpol PP. Setelah diamankan mereka langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemprov Jatim yang ada di Surabaya untuk menjalani pembinaan. Setelah itu, mereka dipulangkan,” kata Hartono.