Kesehatan
Cegah Risiko Stroke dan Kematian hingga 40 Persen dengan Rutin Kontrol Tekanan Darah
Masyarakat khususnya penderita hipertensi diimbau melakukan cek tekanan darah di fasilitas kesehatan terdekat.
TRIBUNCIREBON.COM - Penderita hipertensi atau darah tinggi wajib memeriksa atau mengontrol tekanan darah secara rutin.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia Erwinanto, pada konferensi pers Hari Hipertensi Sedunia secara virtual, Kamis (6/5/2021).
Masyarakat khususnya penderita hipertensi diimbau melakukan cek tekanan darah di fasilitas kesehatan terdekat.
Kalau pasien yang sudah terdiagnosis hipertensi diharapkan segera mengunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan dan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mengontrol hipertensi.
"Kalau individu itu sudah mendapatkan obat dan sudah tahu tekanan darahnya harus diturunkan berapa maka selanjutnya minum obat terus walaupun tekanan darahnya sudah mencapai target," kata dia.
Hipertensi adalah penyakit kronik yang tidak bisa disembuhkan.
Jika tekanan darah seseorag sudah mencapai target bukan berarti sembuh, tapi terkontrol.
Kalau sudah terkontrol maka diharapkan penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal, risikonya akan menurun.
“Yang penting kalau kita bisa mengontrol tekanan darah maka risiko untuk terjadinya stroke dan kematian turun 30 sampai 40%,” ucap Erwinanto.
Upaya pemerintah untuk mengelola hipertensi di masyarakat dengan promosi kesehatan, deteksi dini, dan penanganan kasus.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Cut Putri Arainie mengatakan yang paling penting adalah mencegah dari faktor resiko.
“Begitu ada faktor risiko segera ubah perilaku, karena kalau sudah ada penyakit tidak menular termasuk hipertensi itu hanya bisa dikontrol sepanjang usia, sepanjang itu juga dia harus patuh minum obat sesuai anjuran dokter,” kata dr. Cut.
Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei.
Tema Global Hari Hipertensi Sedunia Tahun 2021 ini adalah “Measure Your Blood Pressure Accurately, Control It, Live Longer”.
Indonesia mengadopsi dengan tema : “Cegah dan Kendalikan Hipertensi dengan Tepat untuk Hidup Sehat Lebih Lama”.
Tema ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pengendalian hipertensi yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Masyarakat diimbau melakukan pengukuran tekanan darah secara mandiri atau di fasilitas pelayanan kesehatan secara berkala minimal 1 bulan sekali.
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular menyelenggarakan “Gerakan Pengukuran Tekanan Darah Secara Mandiri” selama Bulan Mei 2021 melalui website https://cegahhipertensi.top
Melalui website tersebut, seseorang dapat mengetahui kategori tekanan darah dengan menginput data tekanan darah sebelumnya.
Tak hanya itu, terdapat pula informasi dan edukasi terkait pencegahan dan pengendalian hipertensi.
Baca juga: Penderita Hipertensi Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Bisa Sebabkan Komplikasi hingga Kematian
Baca juga: Tanda-tanda Gula Darah Naik, Muncul Gejala-gejala Ini dalam Tubuh, Waspada karena Jarang Disadari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/hipertensi.jpg)