Sate Sianida
Terungkap Aiptu T Jawab Soal Hubungannya dengan Nani Apriliani Tersangka Kasus Sate Sianida
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan Aiptu T secara lisan.
"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).
Purwadi menambahkan, sanksi kode etik bagi anggota kepolisian yang kedapatan berpoligami atau nikah siri sangat beragam.
Hal itu menurut Purwadi tergantung dari kasus serta alasan anggota tersebut melakukan nikah siri.
"Tergantung kasus dia nikah siri. Bisa nikah siri karena gak punya anak, bisa karena lain-lain," ungkapnya.
Purwadi pun tidak mengelak jika sanksi terberat bagi anggota polisi yang berpoligami bisa berupa mutasi hingga penurunan pangkat.
"Bisa juga seperti itu (penurunan pangkat)," tegas dia.
Baca juga: Kondisi Memilukan Sapri Pantun, Terbaring Lemah di Ruang ICU, Tengah Berjuang Melawan Penyakitnya
Baca juga: Dokter Melarang Dulu Sule untuk Melakukan Pertarungan Malam dengan Nathalie Holscher, Ini Katanya
Pernyataan Pak RT
Kasus sate sianida yang menewaskan bocah umur 8 tahun di Bantul, Yogyakarta memasuki babak baru.
Kali ini, tersangka Nani Aprilia alias NA (25) dikabarkan sudah pernah menikah siri dengan Tomy alias T.
Menurut cerita Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan, pelaku sate sianida merupakan warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Pak RT pun mengaku mengenali sosok Tomy.
Sebab, kata Pak RT, Nani adalah istri siri Tomy.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.