Sate Sianida
Terungkap Aiptu T Jawab Soal Hubungannya dengan Nani Apriliani Tersangka Kasus Sate Sianida
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan Aiptu T secara lisan.
Ia pun menyebut kemungkinan masih ada penambahan saksi.
Propam Diminta Bertindak
Kasus sate sianida yang menewaskan anak seorang driver ojek online berbuntut panjang.
Bahkan, nama seorang penyidik berinisial T turut terseret dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, T merupakan seorang anggota polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Terseretanya nama Aiptu T setelah beredar pernyataan dari seorang ketua RT yang menyebutkan jika T merupakan suami siri Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate sianida.
Nani awalnya niat mengirim sate itu kepada pria berinisial T.
Singkat cerita, ternyata sate tersebut justru disantap oleh anak dari seorang driver ojek online.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.
Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Baca juga: Background Nani Apriliani, Cewek Asal Majalengka Pengirim Sate Sianida, Kisah Hidupnya di Bantul
Baca juga: Nina Pengirim Sate Sianida dan Tomy Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Keluarga di Majalengka Tidak Tahu
Terancam Sanksi
Aiptu T bakal terancam sanksi jika terbukti melakukan nikah siri dengan tersangka Nani.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.
Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu T yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.