Larangan Mudik

LARANGAN MUDIK, 15 Menit Jelang 00.00 Tadi Malam, Kapolres Kuningan Stop Bus, Ini yang Dilakukannya

elang diberlakukannya aturan larangan mudik 2021, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya langsung turun ke jalan, Rabu (5/5/2021) malam

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di sela kegiatannya memantau langsung pelaksanaan aturan soal larangan mudik 2021di Chek Point Tugu Ikan, Rabu (5/5/2021) malam hingga Kamis (6/5) dinihari. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Jelang diberlakukannya aturan larangan mudik 2021, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya langsung turun ke jalan, Rabu (5/5/2021) malam.

Hal itu dilakukannya sebagai wujud dukung kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan serta kenyamanan untuk keselamatan warga Kuningan agar terhindar dari peningkatan paparan Covid-19.

Persis jelang pergantian waktu sekitar jam 23.45 WIB, Kapolres Doffie bertindak langsung memberhentikan kendaraan bus angkutan umum yang hendak masuk Kuningan. 

Baca juga: Sederet Fakta Wanita Pengirim Sate Beracun, Diciduk di Hari Ulang Tahun sampai Dikabarkan Nikah Siri

Baca juga: Tokoh Ulama Kuningan Habib Quraisy Baharun Bicara soal Larangan Mudik 2021: Itu Bukan Menekan

Bus dihentikan Kapolres Kuningan tepat di lokasi titik chek point Tugu Ikan di daerah perbatasan Kuningan – Cirebon.

“Maaf Pak Sopir ke pinggir dan berhenti. Pak Sopir tolongan kasih tahu teman – teman pak sopir, untuk tidak beroperasi di waktu penetapan larang mudik dari sekarang hingga tanggal 17 mendatang,” ungkap Kapolres Doffie yang tak berhenti bersosialisasi tentang bahaya pandemi Covid-19, Kamis (6/5/2021).

Disela permohonan Kapolres Doffie tadi teramati petugas gabungan di chek point melakukan cek penumpang dari kelengkapan surat kesehatan beas covid serta tidak luput melakukan cek suhu badan menggunakan thermo gun.

“Ya tadi kita periksa kelengkapan surat kendaraan dan surat kesehatan bagi penumpang dan awak bus ini,” ujar Kapolres Doffie lagi.

Menyinggung soal penempelan stiker alias gambar tempel dengan ukuran mini, Kapolres Doffie mengatakan, bahwa penempalan itu sebagai logo dalam memudahkan petugas saat bertugas untuk melakukan pemberhentian total unit kendaraan tersebut.

“Ya logo yang ditempel tadi melihat awak kendaraan tidak melengkapi surat kesehatan. Sehingga kedepan, jika dikemudian waktu ditemukan kendaraan itu lagi. Kami tak segan akan menilang unit kendaraan untuk tidak beroperasi,” ujarnya.

Menyinggung soal penugasan anggota Polri di Kuningan, Kapolres Doffie menambahkan bahwa ada lima titik penyekatan yang telah disiapkan di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.

“Selain pos penyekatan, Polres Kuningan juga menyiapkan puluhan pos keamanan guna mengantisipasi adanya pemudik yang lolos dari penyekatan. Kelima titik tersebut, ada di Tugu Ikan Sampora, Cidahu, Cibingbin, Darma dan Mandirancan itu untuk pos penyekatan di perbatasan,"ujarnya.

Kemudian untuk pos keamanan, kata Doffie mengklaim bahwa pihaknya sudah mendirikan sebanyak 53 pos untuk mengatur lalulintas.

“Kami siapkan juga pos pelayanan dan satu pos terpadu di pusat kota Kuningan untuk menganalisis dan evaluasi hasil penyekatan," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved