Nama-nama Desa di Kuningan yang Tak Punya Kepala Desa, Ada yang Meninggal, Mundur dan Terjerat Kasus
Ada 17 desa di Kuningan yang tak punya kepala desa karena sejumlah alasan. Ini daftarnya.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah desa di Kuningan tak punya kepala desa. Karenanya posisi kades diisi oleh ASN Pemkab Kuningan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Sekretaris Apdesi Kuningan, Umar Hidayat, yang juga Kepala Desa Jagara.
"Alhamdulillah, meskipun mereka (penjabat) kades dari ASN, terbilang sangat kompak dan bisa bareng menyukseskan program di tubuh APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia)," kata Umar Hidayat saat berbincang dengan Tribun, Rabu (8/10/2025).
Umar mengatakan, kekosongan kepala desa di sejumlah daerah di Kuningan tentu memiliki penyebab.
"Ya, kekosongan yang terjadi pada posisi kepala desa, sebabnya berbeda. Ada yang meninggal, mengundurkan diri, dan terjerat kasus dugaan pidana," ucapnya.
Desa yang mengalami kekosongan itu, antara lain :
- Desa Ciniru (Kecamatan Ciniru),
- Desa Bendungan (Kecamatan Lebakwangi),
- Desa Cirukem (Kecamatan Garawangi),
- Desa Kapandayan
- Desa Cihirup (Kecamatan Ciawigebang)
- Desa Cikeusik (Kecamatan Cidahu)
- Desa Cantilan (Kecamatan Selajambe)
- Desa Kalapa Gunung (Kecamatan Kramatmulya)
- Desa Sukamukti
- Desa Mekarsari (Kecamatan Cipicung),
- Desa Kutaraja (Kecamatan Maleber)
- Desa Karangkancana (Kecamatan Karangkancana)
- Desa Sukarapih (Kecamatan Cibingbin)
- Desa Bungurberes (Kecamatan Subang)
- Desa Sindangsuka (Kecamatan Luragung)
- Desa Lebakwangi (Kecamatan Lebakwangi) dan
- Desa Tajurbuntu (Kecamatan Pancalang).
Belasan Jabatan kepala desa di Kuningan mengalami kekosongan.
Hal itu disebabkan oleh beragam permalasahan, termasuk Desa Gunungaci yang kadesnya resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari atas dugaan korupsi Dana Desa.
"Untuk jabatan kades kosong ada 17 dan kekosongan itu diisi oleh Pj (penjabat) dari pemerintah daerah Kuningan," kata Hamdan Harismaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kuningan saat memberikan keterangan kepada Tribun, Selasa (7/10/2025).
Peristiwa penetapan kepala desa di Kecamatan Subang, atas dugaan korupsi hingga merugikan anggaran negera ratusan juta pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kuningan.
"Untuk pengisian jabatan kepala desa daerah tersebut, kami akan melakukan koordinasi dengan Kejari, dalam hal memastikan bahwa kades bersangkutan terlibat kasus," kata Hamdan.
"Jadi, nanti kami nanti ke Kejaksaan untuk minta surat atas keterlibatan kepala desa tersebut. Dari dasar itu akan menjadi acuan dalam penentuan penjabat desa," katanya.
Petugas penegak hukum Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan oknum kepala desa di Kuningan sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan bukti permulaan didapat Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan sesuai Pasal 184 KUHAP Ayat (1) Jo.
Peristiwa Pekerja SPPG Makan Bergizi Gratis Terbakar, Kepala UPT Damkar Kuningan Mulai Angkat Bicara |
![]() |
---|
Identitas Pekerja SPPG MBG di Kuningan yang Mengalami Luka Bakar karena Tersembut Api Saat Memasak |
![]() |
---|
Pekerja SPPG MBG di Kuningan Alami Luka Bakar, Tersembur Api Saat Memasak |
![]() |
---|
Masyarakat Peduli Kuningan Bicara Soal Tampilnya Band Kotak Akhir Pekan Kemarin |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sertu Agus Sang Tentara Miliarder Asal Kuningan, Kini Punya Bisnis Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.