Pelarangan Mudik

Dicegat Petugas Penyekatan di Pangandaran, Pemuda Ini Beralasan Mau Piknik Bukan Mau Mudik

Seorang pemuda asal Cilacap berdalih akan main atau piknik ke Pangandaran bukan hendak mudik saat disetop di pos penyekatan Kalipucang, Pangandaran.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kontributor Pangandaran/Padna
Saat Wahyu Noroyono dan temannya dari Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah akan piknik ke Pangandaran diputarbalikkan petugas. 

Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).

Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung bakal melakukan penyekatan di sejumlah titik selama diterapkannya kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021. 

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan akan dilakukan di ring tiga diantaranya pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru, Ledeng dan Cibeureum.

Kabupaten Bandung

Jajaran Polresta Bandung akan melakukan penyekatan di 8 titik, menindak lanjuti larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Adapun 8 titi penyekatan, yang di dilakukan di Gate Tol Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Gate Tol Soreang, Nata Endah Kopo, SPBU Menger Dayeuhkolot, Simoat Tiga Kersen Bojongsoang, dan Simpang Tiga Patrol Kutawaringin.

Indramayu

Sebanyak 6 pos penyekatan dibangun Polres Indramayu di sejumlah pintu masuk.

Melalui pos itu, para pemudik yang datang maupun hendak keluar wilayah Kabupaten Indramayu akan dihalau dan diminta putar balik.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, keenam pos penyekatan itu masing-masing terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra; pos Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru, Kecamatan Gantar.

Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung.

Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.

Majalengka

Berikut 11 titik penyekatan larangan mudik di seluruh perbatasan di Kabupaten Majalengka.

1. Gerbang Tol Sumberjaya
2. Sumberjaya-Palimanan
3. Gerbang Tol Kertajati
4. Jatitujuh
5. Ligung
6. Kadipaten-Tomo
7. Sindangwangi-Dukupuntang
8. Lemahsugih-Wado
9. Malausma-Tasik
10. Cingambul-Panawangan
11. Cikijing-Kuningan.

Kabupaten Sukabumi

Ada 4 titik penyekatan, yaitu di Benda, Cibolang, Cikembang, dan Gunung Butak.

Kota Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyekatan dilakukan tersebar di delapan titik pintu masuk Kota Sukabumi. Selain penyekatan, Pospam pun disiagakan.

"Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmda Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, Selabintana. Sedangkan di pusat keramaian di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).

Cianjur

Di wilayah Cianjur ada beberapa titik pos pantau yakni kawasan Seger Alam, Cepu Bundaran Lampu Gentur, Cilaku dari Cianjur selatan, Perbatasan Gekbrong, Perbatasan Cikalongkulon-Bogor, dan Haurwangi perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.

Kota Bogor

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor nantinya akan ada sembilan titik penyekatan.

Titik penyekatan itu merupakan pintu keluar masuk pemudik.

Dari sembilan titik sekat tersebut dua titik akan dijaga petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor dan tujuh titik penyekatan akan dijaga oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

"Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kami untuk melakukan check point atau pengawasan, kami akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, Jabodetabek) atau di luar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah di luar aglomerasi maka kami akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya," katanya.

Kabupaten Bandung Barat

Kepala Dishub Bandung Barat, Lukmanul Hakim mengatakan, penyekatan dilakukan di titik posko Simpang Tagog Padalarang (Posko Wasdal) dan posko Lembang Grafika atau batas Subang. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved