Pelarangan Mudik
Dicegat Petugas Penyekatan di Pangandaran, Pemuda Ini Beralasan Mau Piknik Bukan Mau Mudik
Seorang pemuda asal Cilacap berdalih akan main atau piknik ke Pangandaran bukan hendak mudik saat disetop di pos penyekatan Kalipucang, Pangandaran.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Selain yang akan mudik, di hari pertama penyekatan larangan mudik lebaran, beberapa calon wisatawan diputarbalikkan petugas gabungan di Pangandaran, Jawa Barat.
Wisatawan yang diputarbalikkan, mereka yang tidak membawa identitas diri dan persyaratan lainnya yang diberlakukan seperti hasil swab test.
Tampak beberapa wisatawan dari arah Jawa tengah yang akan berkunjung ke objek wisata Pangandaran mengurungkan niatnya dan kembali putar arah.
Seperti halnya Wahyu Noroyono (16) warga Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, sewaktu terkena operasi penyekatan larangan mudik di Kalipucang perbatasan Jawa Barat dan Jawa tengah
"Saya mau main ke Pangandaran, piknik, bukan mau mudik, Kang," ujar Wahyu saat ditemui Tribunjabar.id di lokasi penyekatan, Kamis (6/5/2021).
Wahyu mengatakan, ia tahu ada peraturan pelarangan mudik lebaran, tapi tidak membawa surat surat lengkap.
"Ya rencana mau main aja, enggak membawa persyaratan itu," ucapnya sambil berbalik arah.
Kapolsek Kalipucang, Kompol H Jumaeli mengatakan wisatawan yang tidak membawa identitas lengkap tetap akan diminta balik arah.
"Tapi jika yang berwisata membawa identitas diri dan dilengkapi persyaratan berlaku seperti hasil swab serta surat jalan, itu dipersilahkan karena sampai saat ini objek wisata Pangandaran tetap dibuka."
"Intinya untuk yang ingin berwisata, wisata dibuka. Tapi kalau tidak membawa persyaratan lengkap tetap kita putar balik," katanya.
Saat ini kebanyakan warga dari Jawa tengah berkunjung ke objek wisata Pantai Karapyak dan juga Pangandaran.
Kemudian, kata ia, apabila ada pemudik yang sampai ke tujuan, diupayakan harus dikarantina.
"Jika ada, kami pastikan mereka diisolasi minimal dikarantina 5 hari," ucap Jumaeli.
Baca juga: Petugas Mau Periksa Miras, Ternyata Pemudik Sembunyi di Boks Mobil, Ketahuan di Tasikmalaya
Pemberlakuan Larangan Mudik
Pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai diberlakukan Kamis (6/5/2021).
Mulai pukul 00.00, pos penyekatan pemudik mulai ditempati oleh petugas.
Pemerintah memang sudah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.
Sejumlah aturan sudah dibuat disertai sanksi agar warga di kota besar tak mudik ke kampung halaman.
Pemprov Jawa Barat dan Polda Jabar pun langsung melakukan langkah-langkah.
Di antaranya menyiapkan lebih dari 100 titik penyekatan pemudik di Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, terdapat 158 titik penyekatan yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Jabar.
"Ada 22 titik penyekatan berada di jalur tol, dan 136 titik lainnya di jalur arteri," ujar Ahmad Dofiri.
Ia menyampaikan, posko penyekatan beroperasi selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang dilaksanakan pada 6 - 17 Mei 2021.
Lantas, di mana sajakah titik penyekatan itu? Berikut daftar titik penyekatan mudik di Jabar di sejumlah daerah :
Sumedang
Di Sumedang disiapkan belasan titik penyekatan pemudik.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.
"Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya," ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/4/2021).
Kuningan
Polres Kuningan menyiapkan enam titik penyekatan.
Enam titik lokasi tersebut yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.
Purwakarta
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Bayu Permadi mengatakan ada beberapa ruas jalan utama yang sering dilalui oleh para pemudik menuju wilayah timur.
"Kami ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju timur lewat tol, seperti Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Lalu, ada juga jalan-jalan arteri," katanya, Jumat (23/4/2021) di Purwakarta.
Jalur arteri yang biasa dilintasi pemudik, antara lain jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu, dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang.
Jalur arteri utama lainnya, lanjut Bayu, adalah jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, dan Purwakarta-Cianjur via Maniis.
Kota Tasikmalaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tak main-main menerapkan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
Melalui instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota, Pemkot menyiapkan tempat penyekatan hingga 22 titik.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, menambahkan, dari 22 titik penyekatan ada tiga lokasi yang utama.
Yakni Lingkar Gentong, Karangresik (perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis) serta Cikunir (perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Tiga titik penyekatan ini ada di jalur utama jalan negara dan provinsi. Yang lainnya ada di jalur alternatif," kata Doni.

Ciamis
Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, Pemkab Ciamis mempersiapkan tiga pos terpadu penyekatan (pos utama)
Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).
Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung bakal melakukan penyekatan di sejumlah titik selama diterapkannya kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.
Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan akan dilakukan di ring tiga diantaranya pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru, Ledeng dan Cibeureum.
Kabupaten Bandung
Jajaran Polresta Bandung akan melakukan penyekatan di 8 titik, menindak lanjuti larangan mudik pada lebaran tahun ini.
Adapun 8 titi penyekatan, yang di dilakukan di Gate Tol Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Gate Tol Soreang, Nata Endah Kopo, SPBU Menger Dayeuhkolot, Simoat Tiga Kersen Bojongsoang, dan Simpang Tiga Patrol Kutawaringin.
Indramayu
Sebanyak 6 pos penyekatan dibangun Polres Indramayu di sejumlah pintu masuk.
Melalui pos itu, para pemudik yang datang maupun hendak keluar wilayah Kabupaten Indramayu akan dihalau dan diminta putar balik.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, keenam pos penyekatan itu masing-masing terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra; pos Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru, Kecamatan Gantar.
Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung.
Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.
Majalengka
Berikut 11 titik penyekatan larangan mudik di seluruh perbatasan di Kabupaten Majalengka.
1. Gerbang Tol Sumberjaya
2. Sumberjaya-Palimanan
3. Gerbang Tol Kertajati
4. Jatitujuh
5. Ligung
6. Kadipaten-Tomo
7. Sindangwangi-Dukupuntang
8. Lemahsugih-Wado
9. Malausma-Tasik
10. Cingambul-Panawangan
11. Cikijing-Kuningan.
Kabupaten Sukabumi
Ada 4 titik penyekatan, yaitu di Benda, Cibolang, Cikembang, dan Gunung Butak.
Kota Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyekatan dilakukan tersebar di delapan titik pintu masuk Kota Sukabumi. Selain penyekatan, Pospam pun disiagakan.
"Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmda Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, Selabintana. Sedangkan di pusat keramaian di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).
Cianjur
Di wilayah Cianjur ada beberapa titik pos pantau yakni kawasan Seger Alam, Cepu Bundaran Lampu Gentur, Cilaku dari Cianjur selatan, Perbatasan Gekbrong, Perbatasan Cikalongkulon-Bogor, dan Haurwangi perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.
Kota Bogor
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor nantinya akan ada sembilan titik penyekatan.
Titik penyekatan itu merupakan pintu keluar masuk pemudik.
Dari sembilan titik sekat tersebut dua titik akan dijaga petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor dan tujuh titik penyekatan akan dijaga oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
"Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kami untuk melakukan check point atau pengawasan, kami akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, Jabodetabek) atau di luar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah di luar aglomerasi maka kami akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya," katanya.
Kabupaten Bandung Barat
Kepala Dishub Bandung Barat, Lukmanul Hakim mengatakan, penyekatan dilakukan di titik posko Simpang Tagog Padalarang (Posko Wasdal) dan posko Lembang Grafika atau batas Subang.