Kepala Dinas di Kota Cirebon Ditahan
Sekda Kota Cirebon Tegaskan Penahanan Kadisnaker Harus Jadi Pelajaran Bersama
Agus Mulyadi, menegaskan penahanan Kadisnaker Kota Cirebon, MA Syukur, oleh Kejari Kota Cirebon harus menjadi pelajaran bersama.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menegaskan penahanan Kadisnaker Kota Cirebon, MA Syukur, oleh Kejari Kota Cirebon harus menjadi pelajaran bersama.
Hal itu agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali di kemudian hari. Agus menginginkan, kejadian tersebut juga menjadi yang terakhir kalinya di Kota Cirebon.
"Kami berpesan kepada teman-teman pegawai untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Terungkap Fakta Korupsi di Bank BJB Indramayu, Uang Hampir Rp 600 Juta Raib Untuk Foya-foya Pelaku
Pihaknya juga memberikan dorongan semangat kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon sehingga terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Ia mengatakan, setiap regulasi atau aturan yang berlaku juga harus diikuti seluruh prosedurnya, khususnya sebelum menetapkan suatu kebijakan.
Menurut dia, ditahannya MA Syukur harus menjadi pembelajaran untuk berintrospeksi dan menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar hukum.
"Praduga tak bersalah tetap dikedepankan, tapi harus menghindari semua yang berpotensi melanggar hukum," ujar Agus Mulyadi.
Agus menyampaikan, Pemkot Cirebon juga tetap mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, dan menyiapkan LKBH yang bekerja sama dengan Peradi.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Tersangka Korupsi di Bank BJB Indramayu Ditangkap, Bendahara Disbudpar Terlibat
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Cirebon menyiapkan bantuan pendampingan hukum kepada Kepala Disnaker Kota Cirebon, MA Syukur, yang ditahan Kejari Kota Cirebon.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, pembahasan awal akan dilakukan dahulu bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Menurut dia, Korpri Kota Cirebon telah bekerja sama dengan Peradi untuk mendampingi para pegawai yang terjerat hukum.
Baca juga: Kadisnaker Kota Cirebon Ditahan, Pemkot Cirebon Belum Tetapkan Penggantinya Karena Hal Ini
"Setelah pembahasan awal, kami tawarkan menggunakan bantuan dan pendampingan dari LKBH atau seperti apa," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (4/5/2021).
Ia menegaskan, secara prinsip LKBH tersebut siap membantu dan mendampinginya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sekda-kota-cirebon-agus-mulyadi4521.jpg)