INI Uang THR untuk Prajurit TNI Tahun 2021, dari Tamtama hingga Perwira Tinggi dan Tunjangan Melekat

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI dan Polri, telah dipastikan oleh Kementerian Keuangan, akan mulai dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021

Editor: dedy herdiana
tribunnews.com
Ilustrasi. INI Uang THR untuk Prajurit TNI Tahun 2021, dari Tamtama hingga Perwira Tinggi dan Tunjangan Melekat 

5. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

  • Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  • Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  • Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Tunjangan melekat

Seluruh anggota TNI ketiga matra mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, jumlah anggota keluarga, dan daerah tempat penempatan dinas.

Rinciannya, tunjangan suami/istri TNI sebesar 10 persen dari gaji pokok TNI, dan tunjangan anak TNI 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Berikutnya adalah tunjangan beras sebesar 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan melekat lain yakni unjangan jabatan yang disesuaikan dengan jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Anggota prajurit TNI juga masih menerima tunjangan lauk dan tunjangan operasi keamanan.

Tak disebutkan secara jelas apakah dua tunjangan ini juga masuk komponen THR TNI dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Tunjangan lain yang diterima anggota TNI adalah tunjangan lauk sebesar Rp 60.000 per hari dan tunjangan operasi keamanan.

Tunjangan operasi keamanan TNI ditetapkan 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Nominal THR untuk Prajurit TNI yang Cair Tahun Ini"

dan tayang di SerambiNews.com dengan judul Besaran THR untuk Prajurit TNI Tahun 2021, Dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, https://aceh.tribunnews.com/2021/05/01/besaran-thr-untuk-prajurit-tni-tahun-2021-dari-tamtama-hingga-perwira-tinggi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved