Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Seorang Pemuda di Majalengka Terkena Sabetan Celurit oleh Kelompok Pemuda yang Mengeroyoknya

Menurut AKP Siswo, pengeroyokan itu diawali dengan segerombolan anak muda menantang pemuda lain yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Seorang pemuda asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang pemuda asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

MI (20) ditangkap setelah melakukan pengeroyokan dengan 3 orang temannya.

"Baru satu orang saat ini yang tertangkap, sisanya masih kami dalam pengejaran" ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Jumat (30/4/2021).

Menurut AKP Siswo, pengeroyokan itu diawali dengan segerombolan anak muda menantang pemuda lain yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi.

Baca juga: Dua Geng Motor di Tasik Bentrok, Polisi Langsung Sergap, Dua Pelaku Dibekuk, Eh Satunya Ternyata DPO

Baca juga: Kondisi Mencekam di India Akibat Tsunami Covid-19 Diungkap Mahasiswa Asal Indonesia, Ini Katanya

Barang bukti celurit yang digunakan kelompok pemuda asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Barang bukti celurit yang digunakan kelompok pemuda asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Awalnya salah satu tersangka dari kelompok itu ngobrol dulu sama korban, terus tiba-tiba tersangka yang kita ciduk sekarang ini memukul pemuda tersebut sebanyak dua kali."

"Setelah memukul korban bernama TB Ahwaludin, para tersangka menantang sambil berteriak-teriak 'kadarieu yeuh sia' (sini kalian semua)," ucapnya.

Kemudian, teman korban bernama M Malik Ibrahim sempat mengejar kelompok pemuda yang menantang.

Namun, dengan naas, teman korban malah menjadi sasaran celurit milik salah satu gerombolan tersebut.

"Teman korban mengalami luka sabetan di lengan kiri sebelah atas. Ahwaludin juga sama mengalami luka sabetan, kalau dia di bagian kening," jelas dia.

Pelaku ditangkap usai ada laporan dari masyarakat ke Polsek Sukahaji.

Atas dasar tersebut MI saat ini dijerat pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga: Kakek 70 Tahun di India Mengayuh Sepeda Bawa Jasad Istrinya yang Tewas karena Corona untuk Dikremasi

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ternyata Sudah Nikah 3 Kali, Istri Baru Beda 24 Tahun, Mantan Istri Ungkap Ini

Kasus Pengeroyokan di Sukabumi

Jajaran Mapolres Sukabumi menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan seorang pelajar di kecamatan Cibadak hingga tewas, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, menjelaskan, pengeroyokan terhadap seorang pelajar tersebut di Kampung Pamuyuran RT01/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (10/4/2021).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved