Alat Rapid Test Antigen Bekas

Alat Rapid Test Antigen Bekas Digunakan di Bandara Kualanamu, 6 Orang Diciduk, Ini Kata Kimia Farma

Polisi menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama terkait alat rapid test antigen.

Editor: Mumu Mujahidin
ANTARA/HO
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen 

Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," kata dia.

Ia mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk alat rapid test antigen bekas.

Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Baca juga: Istri Kopda Eta Kharisma Cerita Sebelum Berlayar dengan KRI Nanggala-402, Suaminya Punya Firasat

Baca juga: Mitos-mitos yang Salah Soal Penyakit Diabetes, Jangan Mudah Percaya Ini Faktanya Menurut Ahli

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kimia Farma soal Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved