Jika Ibadah Haji Tahun Ini Jadi, Komisi VIII DPR RI Perkirakan Biayanya Naik: Ada Biaya Karantina

Namun, ia memprediksi jika tahun ini ada pemberangkatan haji dari Indonesia maka biayanya naik.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
(Sky News)
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

"Tentu," kata Dubes Esam kendati dia tidak bisa menyebutkan secara rinci kapan pemerintah Saudi mengumumkan kepastian haji tersebut.

Oleh karena itu pihaknya masih mempersiapkan sejumlah regulasi untuk memastikan kesehatan para jamaah haji.

"Kami juga harus memastikan kesehatan para jamaah haji. Harus mempersiapkan regulasi, sosial distancing," katanya.

Pemerintah Saudi juga harus memastikan kesehatan para jamaah haji yang akan datang, sampai kembali ke negara asalnya masing-masing demi kemaslahatan bersama.

Sementara itu, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid mengatakan  tahun ini pasti ada restriksi dalam penyelenggaran haji.

Baca juga: Orang Tak Dikenal Keliling dan Paksa Instansi di Indramayu Beli Foto Bupati, Nama Diskominfo Dicatut

Namun ia mengapresiasi niat Arab Saudi untuk menaikan jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia yang ditargetkan mencapai 10 juta di tahun 2030.

Hal itu merupakan kabar yang menggembirakan bagi jamaah haji Indonesia karena menanti antrian yang panjang.

"Tahun 2030 nanti mereka siap meningkatkan jumlah jamaah yang bisa berkunjung ke Saudi yang saat ini berjumlah 2 juta meningkat menjadi 4 juta. Nanti di 2030 bisa mencapai 10 juta. Ini berita menggembirakan untuk Indonesia, karena antriannya panjang sekali bagi jamaah kita untuk bisa mengunjungi Saudi," ujarnya.

ONH Naik Rp 9,1 Juta

 Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan berdasarkan perhitungan pihaknya, biaya ibadah Haji tahun 2021 diperkirakan bakal mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Anggito menyebut biaya ibadah Haji akan naik sebesar Rp 9,1 juta per jemaah.

Untuk diketahui, biaya tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, tahun 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu disebabkan untuk biaya protokol kesehatan.

Selain itu, dipengaruhi oleh kurs dan biaya hotel serta akomodasi.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucapnya.
 

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved