Satu Keresek Kondom Diamankan dalam Razia Kos-kosan di Ciamis, 12 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring
Razia mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.30 tengah malam Minggu itu berhasil digaruk 12 pasangan bukan muhrim.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Satpol PP Ciamis mengerahkan 20 personil (4 regu) didampingi 2 anggota Subdenpom Ciamis Sabtu (24/4) malam melakukan razia ke sejumlah tempat kos-kosan.
Mulai dari daerah Cigembor, kawasan Sstadion dan terakhir di wilayah Nagrak Sindangrasa.
Dari operasi penegakan Perda K-3 (Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan) yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Ciamis, M. Iskandar tersebut mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.30 tengah malam Minggu itu berhasil digaruk 12 pasangan bukan muhrim.
“Mereka bukan muhrim, berada di dalam kamar berduaan. Tapi masihdalam kondisi masih berpakain rapih,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaiman kepada Tribun Minggu (25/4).
Baca juga: Keluarga Sertu Ryan Yogie Gelar Doa Bersama Yakin Selamat, Panglima TNI Nyatakan 53 Awak Kapal Gugur
Baca juga: Profil Brigjen TNI I Gusti Putu Danny, Kabinda Papua yang Gugur Ditembak KKB Papua
Meski demikian ke-12 pasangan bukan muhrim tersebut tetap digelandang ke mobil Dalmas Satpol PP Ciamis dan diangkut ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Kertasari Ciamis.
Di antaranya ada pasangan remaja (ABG).
Ke-12 pasangan bukan muhrim tersebut di Mako Satpol PP Ciamis didata dan d BAP kemudian baru bisa pulang setelah dijemput orang tua masing-masing.
Sementara itu dari salah satu kos-kosan di daerah Nagrag Sindangrasa Ciamis petugas Satpol PP Ciamis tidak hanya menggaruk 1 pasangan bukan muhrim.
Tetapi juga menyita satu kantong kresek alat kontrasepsi atau kondom.
“Kondomnya masih utuh, bukan kondom bekas. Masih kami dalami apakah itu untuk dijual (BO) atau untuk persediaan,” katanya.
Dari operasi yustisi tersebut menurut Asep, Satpol PP Ciamis juga mengamankan 5 orang penghuni kamar kos yang tidak memiliki identitas. “Mereka tidak memiliki KTP,” ujar Asep Sule.

31 botol miras disita
Cukup mengagetkan dari razia pekat yang digelar mendadak Satpol PP Ciamis Sabtu (24/4) malam tersebut, dari sebuah kamar kos di wlayah Nagrak Sindangrasa petugas menemukan dus berisi puluhan botol miras.
“Totalnya ada 31 botol miras dalam dus yang disimpan dalam lemari. Di kamar kos tersebut ada 3 orang penghuni, kemudian menyusul 2 orang yang diduga pemilik miras,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaiman.
Untuk pendalaman masalah puluhan botol miras tersebut menurut Asep sudah diserahkan sepenuhnya ke Polres Ciamis.
Sabtu (24/4) malam itu juga menurut Asep sebanyak 31 botol miras yang disita berikut 5 orang yang diduga terlibat dengan keberadaan puluhan botol miras tersebut diserahkan ke Polres Ciamis.
“Untuk miras penanganannya sudah kami serahkan ke Polres (Ciamis),” katanya.
Selain mengamankan 31 botol miras, operasi yustisi yang digelar Satpol PP Ciamis Sabtu (24/4) malam tersebut juga menyita 68 botol miras sudah kosong dari sejumlah kamar kos.
Termasuk dari kamar kos yang ditemukan 31 botol miras yang disimpan dalam lemari tersebut.
Baca juga: Anak-anak Banyak Terpapar Strain Mutan Baru Virus Corona di Jepang
Baca juga: Larangan Mudik Tak Diindahkan Jalur Pantura Indramayu Mulai Terlihat Pemudik Melintas Pulang Kampung