Larangan Mudik Tak Diindahkan Jalur Pantura Indramayu Mulai Terlihat Pemudik Melintas Pulang Kampung
Di Jalur Pantura Indramayu, masih ditemui sejumlah pemudik yang nekad pulang kampung pada Minggu (25/4/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah pemudik terpantau di Jalur Pantura Kabupaten Indramayu, Minggu (25/4/2021).
Peraturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah rupanya tidak mengurungkan niat pemudik untuk pulang ke kampung halaman.
Upaya pemerintah memajukan larangan mudik sejak 22 April 2021 lalu pun tetap tidak diindahkan.
Di Jalur Pantura Indramayu, masih ditemui sejumlah pemudik yang nekad pulang kampung pada Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Jangan Berani-berani Menyewakan Mobil untuk Mudik Kalau Tidak Mau Berurusan dengan Polisi
Baca juga: Siap-siap Bandara, Stasiun, Terminal Cicaheum, dan Leuwipanjang akan Ditutup 6-17 Mei 2021 Mendatang

Mereka menggunakan sepeda motor, mobil, serta angkutan umum seperti bus.
Pantauan Tribuncirebon.com, dalam beberapa menit sekali selalu ada bus yang melintas.
Dari dalam bus itu juga terlihat ada banyak penumpang walau kapasitasnya tidak sampai penuh.
Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi baik sepeda motor dan mobil terlihat membawa barang bawaan dalam jumlah banyak, seperti kardus dan ransel besar.
Hingga sore hari ini, arus lalu lintas di Jalur Pantura masih terpantau ramai lancar.
Selain kendaraan setempat, kendaraan bernopol daerah lainnya seperti B, F, T, G, D, dan lain sebagainya juga terlihat banyak melintas di Jalur Pantura Indramayu, terutama dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Dari kemarin-kemarin juga sudah banyak pemudik yang melintas," ujar salah seorang warga setempat, Maman (45) kepada Tribuncirebon.com di sekitaran lampu merah Widasari Jalur Pantura Indramayu.
Baca juga: Ini 6 Titik Pos Penyekatan Kendaraan di Indramayu, Siap-siap Nekat Mudik akan Disuruh Putar Balik
Baca juga: ZODIAK CINTA Besok Senin 26 April 2021, Gemini Masalah Memburuk, Taurus Hubungan Jalan di Tempat
Izin dari Lurah dan Sanksi Tegas
Para kepala daerah diminta memberikan sanksi pada semua warganya yang nekat mudik menjelang Idulfitri tahun ini.
Perintah itu dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.