Ramadan

Jangan Berani-berani Menyewakan Mobil untuk Mudik Kalau Tidak Mau Berurusan dengan Polisi

Tahun ini, polisi mengantisipasi kendaraan yang disewa warga untuk mudik, supaya tidak kecolongan.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi: Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bus antar kota dilarang beroperasi selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Berkaca pada momen mudik 2020, banyak pemudik yang mensiasatinya dengan menyewa kendaraan pribadi.

Kendaraan yang disewa pemudik, banyak ditemukan pada momen mudik tahun lalu di beberapa titik yang memberlakukan penyekatan oleh polisi.

Tidak jarang ada warga yang terkonfirmasi Covid 19 saat dicek polisi.

Tahun ini, polisi mengantisipasi kendaraan yang disewa warga untuk mudik, supaya tidak kecolongan.

Baca juga: Siap-siap Bandara, Stasiun, Terminal Cicaheum, dan Leuwipanjang akan Ditutup 6-17 Mei 2021 Mendatang

Baca juga: Ada Penyekatan Kendaraan di Kota Bandung, Polda Jabar Awasi Jalur Alternatif Cegah Pemudik

"Iya, kendaraan pribadi yang disewa pemudik jadi pemantauan, jika ditemukan kami akan tindak tegas," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via ponselnya, Minggu (25/4/2021).

Dalam Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan pribadi yang disulap jadi angkutan umum termasuk pelanggaran.

Ditambah lagi, ada aturan bus antar kota tidak boleh beroperasi di masa mudik yang bertepatan dengan pandemi Covid 19.

"Bahwasannya jangan ada travel yang memberangkarkan mudik baik itu ke Sumatera maupun ke Jawa. Itu melanggar hukum," ujar Erdi.

Polda Jabar akan mendirikan 120 titik penyekatan di wilayah jalur mudik di seluruh Jabar.

Petugas keamanan saat melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama kota Indramayu, Selasa (12/5/2020).
Petugas keamanan saat melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama kota Indramayu, Selasa (12/5/2020). (handhika Rahman/Tribuncirebon.com)

Di Kota Bandung, titik penyekatan ada di exit Gerbang Tol Buahbatu, Mohammad Toha, Pasir Koja, Kopo, Pasteur.

Di titik penyekatan itu, berkaca tahun lalu, banyak yang menggunakan akses jalan tersebut dari luar kota.

Lalu titik penyekatan juga ada di Bundaran Cibeureum di titik perbatasan Kota Bandung dan Cimahi.

Lalu  Bundaran Cibiru yang merupakan perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved