Ramadan

Jangan Berani-berani Menyewakan Mobil untuk Mudik Kalau Tidak Mau Berurusan dengan Polisi

Tahun ini, polisi mengantisipasi kendaraan yang disewa warga untuk mudik, supaya tidak kecolongan.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi: Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran. 

Di sepanjang jalur di dua titik penyekatan itu, banyak pemudik menggunakan roda dua umumnya dari kawasan Jabodetabek.

Baca juga: INTIP Rumah Baru Arya Saloka & Putri Anne, Bandingkan Istananya dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta

Baca juga: Memilukan Seorang Ibu Bawa Jenazah Putranya dengan Becak di India, Disimpan di Dekat Kakinya

Satu lagi, yakni di Terminal Ledeng atau di Jalan Setiabudi yang merupakan perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat..

"Tentunya nanti di titik yang sudah dijadikan pemeriksaan akan diperiksa, kalau seandainya ketauan akan diberikan tindakan tegas," kata dia.

Tindakan yang dilakukan, kata Erdi, mulai dari membalikkan arah mobil tersebut hingga tindakan tegas lainnya.

Sementara untuk tindakan sanksi pidana,  pihaknya akan melihat kesalahan terlebih dahulu.

"Minimal dibalikan arah atau tindakan tegas lainnya. Kalau pidana kita lihat dulu pidananya apa, kalau misalnya hanya untuk membawa angkutan ini kan hanya pelanggaran saja," ucap dia. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved