Sprindik Kebakaran Balongan Sudah Keluar, Tangki Akan Diboyong ke Lab, Soal TSK Ini Kata Polda Jabar

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga ada  tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di kilang minyak Balongan, Indramayu

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Petugas saat memadamkan api menggunakan alat Terminator Canon Foam atau meriam pelontar busa di PT Pertamina RU VI Balongan, Rabu (31/3/2021). 

Olah TKP lanjutan dimungkinkan jika dinilai belum lengkap.

"Sample yang terbakar diambil untuk kemudian diteliti dan dianalisa di Laboratorium Forensik Mabes Polri," ucap dia.

Menurutnya, olah TKP itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mencari penyebab kebakaran.

Dari hasil penyelidikan itu, akan diketahui penyebab kebakaran apakah karena ada kelalaian atau kesengajaan.

"Mencari penyebabnya kan perlu waktu. Yang pasti dari penyelidikan ini akan diketahui penyebabnya," kata Erdi 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Andrianto sempat mengecek lokasi kejadian di sela olah TKP.

Ia mengakui dari olah TKP, akan diketahui penyebab kebakarannya. 

"Intinya kami akan melakukan penanganan  apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata dia.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2021 di Indramayu, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa dan Doa Buka Puasa

Baca juga: Haruskah Mandi Wajib Sebelum Ramadan? Begini Kata UAS - Berikut Niat dan Tata Cara Mandi Wajib 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved