Sprindik Kebakaran Balongan Sudah Keluar, Tangki Akan Diboyong ke Lab, Soal TSK Ini Kata Polda Jabar
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga ada tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di kilang minyak Balongan, Indramayu
Olah TKP lanjutan dimungkinkan jika dinilai belum lengkap.
"Sample yang terbakar diambil untuk kemudian diteliti dan dianalisa di Laboratorium Forensik Mabes Polri," ucap dia.
Menurutnya, olah TKP itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mencari penyebab kebakaran.
Dari hasil penyelidikan itu, akan diketahui penyebab kebakaran apakah karena ada kelalaian atau kesengajaan.
"Mencari penyebabnya kan perlu waktu. Yang pasti dari penyelidikan ini akan diketahui penyebabnya," kata Erdi
Kepala Bareskrim Polri Komjen Andrianto sempat mengecek lokasi kejadian di sela olah TKP.
Ia mengakui dari olah TKP, akan diketahui penyebab kebakarannya.
"Intinya kami akan melakukan penanganan apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata dia.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2021 di Indramayu, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa dan Doa Buka Puasa
Baca juga: Haruskah Mandi Wajib Sebelum Ramadan? Begini Kata UAS - Berikut Niat dan Tata Cara Mandi Wajib