Ramadan

Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasan MUI

Contohnya membersihkan atau mengorek hidung dan telinga menggunakan  cotton bud, membatalkan puasa atau tidak?

Editor: Mumu Mujahidin
simplemost.com
Ilustrasi - Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasan MUI 

TRIBUNCIREBON.COM - Tak terasa Ramadan 1442 H telah memasuki hari ke delapan, Selasa (20/4/2021).

Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan terkait fiqih puasa yang masih jadi pertanyaan, khususnya hal-hal yang membatalkan puasa.

Salah satunya adalah larangan yang bisa membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke rongga mulut atau tubuh.

Contohnya membersihkan atau mengorek telinga menggunakan cotton bud.

Lantas, apakah kebiasaan tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak?

Baca juga: Sulit Buang Air Besar Selama Berpuasa di Bulan Ramadan? Ini Penyebabnya Menurut Dokter

Baca juga: Berbuka Puasalah dengan Segelas Air Putih dan 3 Butir Kurma, Ini Manfaat Kurma untuk Kesehatan

Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penjelasan MUI

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

"Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman.

"Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman," ujar Cholil.

Atas dasar itu, Cholil mengatakan, alat pelega nafas yang dihirup dari hidung juga diperbolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadhan.

"Boleh saja, seperti halnya ketika kita flu ya. Itu boleh saja," kata Cholil.

Bahaya cotton bud

Penggunaan cotton bud untuk membersihkan telinga sendiri tidak direkomendasikan oleh dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT).

Melansir Kompas.com, 31 Mei 2020, dokter spesialis THT RS Indriati Solo Baru, dr. Hutami Laksmi Dewi, Sp.THT-KL, M.Kes, menjelaskan hal tersebut.

Ia mengatakan, pemakaian cotton bud berisiko membuat serumen (kotoran) malah makin masuk ke dalam saluran telinga.

“Kalau kotorannya kering, justru bisa tambah masuk ke dalam karena penggunaan cotton bud,” kata dr. Hutami

Tak hanya itu, penggunaan cotton bud yang salah bahkan bisa menyebabkan perlukaan pada bagian dalam telinga hingga merusak fungsi pendengaran.

“Banyak pasien datang ternyata gendang telinganya bolong karena tertusuk cotton bud. Ada juga yang berdarah. Maka dari itu, kami tidak menyarankan penggunaan alat itu untuk membersihkan kotoran telinga,” jelas dia.

Lantas, bagaimana cara aman membersihkan telinga yang bisa dilakukan oleh masyarakat awam?

Bagi masyarakat awam, menurut dr. Hutami, cara membersihkan telinga yang paling aman yakni dengan memanfaatkan kapas.

Baca juga: Tekanan Darah Tinggi Bisa Sebabkan Stroke hingga Gagal Jantung, Waspada Ini 10 Bahaya Darah Tinggi

Baca juga: INFO Lowongan Kerja Lion Air Group Butuh Lulusan D3 dan S1 dari Banyak Jurusan Buruan Daftar

Caranya sebagai berikut:

  • Kapas dicelupkan terlebih dahulu ke air hangat, kemudian dilinting
  • Setelah itu, kapas yang sudah basah dimasukkan ke telinga secara perlahan
  • Gerakanya dari dalam ke luar searah dengan jarum jam

“Jika cara ini tidak berhasil, di mana pasien masih mengeluh merasa tidak nyaman pada telinga, bisa jadi serumennya padat atau ada masalah lain yang mendasari,” jelas dr. Hutami.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengorek Kuping dengan Cotton Bud Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata MUI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved