Sekda Akui Ajay Minta Anak Buahnya di Pemkot Cimahi Kumpulkan Uang buat Suap Pegawai KPK Gadungan

Ajay meminta agar uang yang dikumpulkan bersifat sukarela dari anak buahnya di Pemkot Cimahi.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Mega Nugraha
Sekretaris Daerah Pemkot Cimahi Dikdik Suratno mengungkap ada oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Dikdik dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Walikota Cimahi, Ajay M Priatna di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Senin (19/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sekretaris Daerah Pemkot Cimahi Dikdik Suratno mengungkap ada oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Dikdik dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Walikota Cimahi, Ajay M Priatna di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Senin (19/4/2021).

"Diminta oleh pak Ajay untuk mengumpulkan uang disetorkan untuk orang (oknum) KPK," ujar Dikdik.

Saat itu, kata dia, Ajay meminta agar uang yang dikumpulkan bersifat sukarela dari anak buahnya di Pemkot Cimahi.

"Beliau sendiri yang bilang jangan uang dari APBD, tapi sukarela," katanya. 

Baca juga: SINOPSIS Sinetron Ikatan Cinta RCTI Senin 19 April, Andin Bikin Al Terenyuh, Riki Tagih Janji Elsa

Baca juga: CEK Daftar Harga HP Vivo April 2021: Vivo Y20s G, V20 SE, Y30 hingga Vivo X50 Pro, serta Spesifikasi

Baca juga: Cara Khatam Al Quran 30 Juz dalam Satu Bulan selama Ramadan? Mudah, Coba Lakukan Strategi Ini

Belakangan, kata dia, petugas KPK yang mendatangi Ajay merupakan oknum. Ajay mengatakan pada Dikdik ada petugas KPK yang meminta uang.

"Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta. Yang serahkan bukan saya, tapi Ahmad Mulyana," kata Dikdik menjawab pertanyaan hakim. 

Seusai keterangan saksi Dikdik, Ajay membenarkan soal pengakuan Dikdik. Ia mengaku didatangi petugas KPK bernama Roni.

"Betul, namanya Roni. Saya sempat chat juga, ada di ponsel saya. Uangnya Rp 200 juta,"kata Ajay.

Kehadiran petugas KPK gadungan itu berawal saat pemeriksaan kasus bantuan sosial untuk warga terdampak kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid 19.

"Dia datang ke kami bilang urusan Bansos, dia minta Rp 5 miliar. Namun saya bilang kalau segitu silakan bapak-bapak periksa siapapun boleh," katanya. 

Namun akhirnya ada kesepakatan di angka Rp 500 juta dan akhirnya terealisasi Rp 200 juta.

"Semua chat dengan namanya Roni ini sudah saya serahkan ke penyidik," ucap Ajay.

Sementara itu, lewat penetapan majelis hakim, penahanan Ajay dipindah ke Lapas Sukamiskin dari semula di tahanan Polrestabes Bandung.

Menanggapi kesaksian Dikdik dan Ajay, jaksa KPK Budi Nugraha memastikan tidak ada petugas bernama Roni di KPK.

"Sampai hari ini tidak tahu apa betul ada orang KPK atau bukan pakai ID card bernama Roni. Lagian kenapa enggak lapor ke kami, makanya di persidangan kami kejar itu akal-akalan atau bagaimana," ucap Budi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved