Polisi di Jabar Bisa Menyita Kendaraan Jika Warga Tetap Nekat Mudik Pada 6-17 Mei Nanti

Misalnya, penyitaan kendaraan bisa saja dilakukan jika ada warga yang nekat mudik kemudian kendaraan yang digunakannya tidak laik.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi: Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Siap-siap bagi Anda yang nekat mudik polisi akan lakukan penyitaan kendaraan.

Penyitaan kendaraan dimungkinkan dilakukan polisi di Jabar saat menemukan warga yang nekat mudik pada Lebaran tahun ini Seperti diketahui, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. 

"Kami akan ikuti proses dan prosedurnya. Untuk penyitaan, itu dilihat dari pelanggarannya seperti apa," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi saat dihubungi pada Minggu (18/4/2021).

Misalnya, penyitaan kendaraan bisa saja dilakukan jika ada warga yang nekat mudik kemudian kendaraan yang digunakannya tidak laik.

Baca juga: Nekat Mudik Sebelum 6 Mei? Anda Akan Dikarantina Selama 5 Hari, Polri Ajak Warga Tak Curi Start

Baca juga: Sirajuddin Mahmud Dikabarkan Banyak Utang dan Kini Bangkrut, Zaskia Gotik Ngaku Tabungan Berkurang

"Semoga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan mudik ini. Semuanya untuk keselamatan dan kepentingan bersama," ucap dia.

Meski dimungkinkan adanya penindakan tegas terhadap warga yang nekat mudik di tengah ada larangan mudik, polisi kata dia, menjadikan itu upaya terakhir.

"Kami masih terus mengupayakan untuk persuasif humanis," ujar dia.

Sementara itu, polisi juga akan bersikap tegas terhadap warga yang mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Kami akan putar balikkan kendaraannya," ucap Eddy.

Siap-siap Dikarantina

Kepolisian RI mengajak masyarakat untuk tidak mencuri start mudik, dengan mendahului jadwal larangan mudik yang dimulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima har.

Baca juga: Simak! Sinopsis Ikatan Cinta 17 April 2021 Lengkap, Mas Al Bongkar Makam, Andin & Mama Rosa Ngambek?

Baca juga: RICEK Harga HP Oppo April 2021, Oppo A12, Oppo A54, Oppo Reno4, Oppo Reno5 5G, Berikut Spesifikasi

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.

MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved