Pernah Berdamai, Pemuda Ini Enggak Kapok Mencuri di Masjid, Merengek Saat Dijebloskan ke Penjara
Seorang pemuda berinisial D (19) kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian di masjid.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pemuda berinisial D (19) kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian di masjid.
Sebelumnya, pelaku juga ternyata pernah kepergok mencuri di masjid yang sama.
Namun, saat itu kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Warga khususnya jamaah Masjid Nurul Ikhsan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini dibuat resah oleh seorang pemuda desa tersebut.
Baca juga: Persija vs Persib Berpeluang Tersaji di Final Piala Menpora 2021, Maung Bandung Punya Jalan Mulus
Betapa tidak, beberapa kali aksi pencurian terjadi di masjid, bahkan saat jamaah sedang menjalankan ibadah salat.
Adalah D (19), pelaku pencurian di Masjid Nurul Ikhsan yang akhirnya dibekuk petugas.
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian oleh tersangka Dedek dilakukan pada Sabtu (17/4/2021) malam.
"Saat kejadian, jamaah sedang menjalankan ibadah salat Tarawih," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari, Minggu (17/4/2021).
Iklil menjelaskan, tersangka secara mengendap-endap menuju halaman belakang masjid, lalu mengambil terali besi jendela yang memang belum dipasang.
Baca juga: PS Sleman vs Persib Bandung Leg 2, Dejan Antonic Keluhkan Waktu Persiapan yang Mepet
Saat tersangka akan meninggalkan masjid dengan membawa empat potong besi terali tersebut, ada warga setempat yang memergoki.
"Ada warga yang melihat tersangka, sempat ditegur juga tapi tidak digubris," terang Iklil.
Warga yang menyaksikan aksi pencurian tersebut lalu melapor kepada pengurus masjid yang langsung mencari keberadaan tersangka.
"Warga berhasil menemukan tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pemulutan," ungkap Iklil.
Iklil juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan pengurus Masjid Nurul Ikhsan, tersangka sebelumnya pernah mencuri kotak amal di masjid tersebut.
Namun perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tersangka meminta maaf kepada warga serta pengurus masjid.