Indramayu Barat Jadi Kabupaten
Kabupaten Indramayu Barat Disetujui DPRD Jabar, Ridwan Kamil: Insya Allah Lancar di DPR RI dan DPD
selamat pada masyarakat Bogor Timur dan Indramayu Barat. Selanjutnya, surat persetujuan tersebut akan diberikan ke Kemendagri.
Kebijakan penataan daerah tersebut pun, kata dia, memang tertuang dalam RPJMD Jabar, yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan tata ruang yang berkelanjutan.
Selama periode 2018-2023, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki target 6 usulan pembentukan CDPOB, yaitu pada tahun 2020 dan 2021 masing-masing 1 daerah, serta 2022-2023 masing-masing 2 daerah.
"Sehingga dengan bertambahnya jumlah kabupaten kota di Jawa Barat meningkatkan dana transfer pusat yang masuk," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada akhir 2020, Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran tiga daerah yaitu pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat. Pengusulan sudah dilengkapi dengan persyaratan daftar kapasitas daerah, persyaratan administrasi yang dimulai dari musyawarah desa.
Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD Kabupaten dan Bupati daerah induk, dan terakhir di provinsi yaitu persetujuan antara DPRD dan Gubernur Jabar melalui pembahasan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Indramayu yang merupakan daerah induk, telah melengkapi persyaratan untuk pembentukan CDPOB berdasar Undang-Undang 23 2014. Telah dilakukan verifikasi dan memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang sudah sesuai dengan undang-undang," paparnya.