Mudik Diperbolehkan, Asal Pulang Kampung Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Tidak Ada Penyekatan
Bagi masyarakat yang mau pulang kampung atau mudik dianjurkan untuk melakukan perjalanan sebelum Kamis, 6 Mei 2021.
TRIBUNCIREBON.COM- Bagi masyarakat yang mau pulang kampung atau mudik dianjurkan untuk melakukan perjalanan sebelum Kamis, 6 Mei 2021.
Dikutip dari tayangan live Kompas Tv pada Kamis (15/4/2021), Informasi ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.
Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar."
"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" ujar Irjen Istiono.
Baca juga: INI Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Majalengka Besok Jumat 16 April 2021, Lengkap Bacaan Niat Puasa
Baca juga: Kisah Ustaz di Sukabumi yang Tetap Semangat Mengajar Ngaji Meski Kakinya Diamputasi
Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.
Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.
B
Baca juga: PROFIL Jeff Smith, Bintang Sinetron yang Diringkus Polisi Terkait Narkoba: Blasteran AS-Indonesia
Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.
Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.
Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.
Pada tanggal tersebut, akan diberlakukan penyekatan dibeberapa wilayah.
Baca juga: Cek Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kuningan Besok Jumat 16 April 2021, Lengkap Bacaan Niat Puasa
Hal ini dilakukan aparat pemerintah dan Polri demi mengantisipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.
Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.
"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."
"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono.