Begini Penampakan RS Reysa di Indramayu Milik PNS Tajir Rohadi yang Diminta Pemkab
Kondisi terkini rumah sakit itu sangat terbengkalai. Pantauan Tribuncirebon.com, sebagian catnya sudah banyak memudar.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Plang KPK terlihat jelas di depan Rumah Sakit (RS) Reysa milik Rohadi, PNS di PN Jakarta Utara yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.
RS Reysa ini menjadi salah satu aset luar biasa yang dimiliki PNS Tajir Rohadi di kampung halamannya di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Kondisi terkini rumah sakit itu sangat terbengkalai. Pantauan Tribuncirebon.com, sebagian catnya sudah banyak memudar.
Termasuk atap-atap rumah sakit yang mulai rusak dan roboh.
Selain itu, sampah seperti dedaunan kering juga banyak berserakan di berbagai sudut ruangan, baik pada bagian luar maupun dalam rumah sakit.

Padahal, RS Reysa ini adalah rumah sakit baru dan satu-satunya yang ada di wilayah setempat.
Namun, rumah sakit tersebut ditutup seiring dengan ditangkapnya Rohadi pada tahun 2016 lalu.
"Belum sebulan beroperasi, tapi udah ada pasien, bapaknya keburu ditangkap, rumah sakit juga langsung tutup waktu itu," ujar salah seorang warga, Maulana Yusuf kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/4/2021).
Harapan Warga
Warga berharap, RS Reysa milik Rohadi, mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bisa secepatnya beroperasi kembali.
Rumah sakit tersebut berlokasi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Tutupnya rumah sakit ini karena menjadi menjadi barang bukti dari kasus tindak pidana korupsi yang menjerat pemiliknya Rohadi.
Padahal, warga setempat merasa gembira, di wilayah mereka akhirnya dibuka rumah sakit baru pada tahun 2016.
Baca juga: Begini Penampakan RS Reysa di Indramayu Milik PNS Tajir Rohadi yang Diminta Pemkab
Baca juga: Masjid Agung Al-Imam Majalengka Sediakan 150 Takjil Selama Bulan Ramadan
Akan tetapi, tidak sampai satu bulan beroperasi, rumah sakit itu harus tutup seiring dengan ditangkapnya PNS Tajir, Rohadi oleh KPK.