Ajakan Bercinta Ditolak, Pemuda Ini Buat WanitaTak Berdaya di Waduk, Setelahnya Langsung Pesta Miras

"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," tapi ditolak

Google.com
Ilustrasi 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan.

Korban diketahui warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.

Baca juga: Sebelum Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Bogor Masih Kuat Duel 3 Lawan 1: Ada Jimat di Dompetnya

Baca juga: Pengakuan Tetangga Bunuh Bocah SD Pakai Pedang, Korban Lagi Tidur: Sekalian Saya Bunuh

Korban dan tersangka sendiri belum lama saling mengenal korban.

"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya.

Dari pengakuan tersangka, perkenalannya dengan korban baru berlangsung beberapa bulan.

"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung."

"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah," katanya.

ES mengaku mendorong korban ke Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen setelah ajakan berhubungan badan ditolak.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. ((SHUTTERSTOCK))

Setelah mendorong korban hingga masuk ke dalam waduk, kepala korban membentur batu.

"Pas korban jatuh ke waduk kepalanya membentur batu," terang dia.

Setelah mendorong korban hingga tewas, ES tak panik dan meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku sempat kembali ke tempat pesta miras.

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indramayu Tinggal Tersisa 7 Kecamatan Lagi, Ini Daftarnya

"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," kata tersangka.

Menurut Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno, saat petugas mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi didapati ada lecet pada bibir sebelah kanan.

"Selain itu juga mengalami patah tulang pada bagian leher," jelasnya.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen

Berita tentang pembunuhan


Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved