Seorang Perempuan di Cianjur Dicegat Debt Collector di Jalan, Sang Suami Mau Nolong Malah Dianiaya

penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi

Editor: Machmud Mubarok
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Seorang suami berinisial IB warga Nagrak Kabupaten Cianjur menjadi korban penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.

IB mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi, Rabu (7/4/2021).

Mendapati istrinya panik, Irfan langsung meminta istrinya untuk pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Ciranjang.

IB heran kenapa debt collector tersebut mencegat motor istrinya padahal motornya sudah lunas dan sudah dibalik nama atasnama dirinya.

"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," kata IB Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Tertangkap Basah Pesta Miras, 7 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi, Orangtua Bikin Pernyataan

Baca juga: Ditipu Sponsor, Keluarga Adik Kakak yang Nyaris Jadi Korban Trafficking Sudah Curiga Sejak Awal

Baca juga: Kuota Internet Gratis Disalurkan Kemendikbud Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar Nomor Penerima

IB mengatakan, setelah dari Polsek ia menuju tempat debt collector dengan maksud untuk mengkonfirmasi bahwa motornya sudah lunas.

Saat mengonfirmasi hal tersebut ia malah kena pukul benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala. IB harus dijahit sebanyak 12 jahitan di bagian kepalanya.

IB mendapat keterangan dari sang istri bahwa debt collector tersebut menyebut motornya masih ada tunggakan.

"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," katanya.

Sementara itu Pengacara IR H Iwan membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan gerombolan DC di Cipeuyeum pada beberapa hari ke belakang.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polres Cianjur," ungkapnya.

Iwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kurang lebih ada 8 orang DC pada saat kejadian pengeroyokan terhadap kliennya.

"Dari jumlah Delapan orang diduga pelaku pengeroyokan, Lima orang diantaranya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian," jelasnya.

Iwan mengatakan, adapun luka yang dialami korban (IR) diantaranya di bagian kepala robek, karena hantaman batu dan helm, di bagian mulut, mata, dan jari tangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved