Kasus Ibu Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang Bikin Heboh Majalengka, Ini Kata Bupati Karna Sobahi

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang ibu yang diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengaku prihatin atas munculnya kasus prostitusi yang melibatkan satu keluarga di kota angin.

Menurut Karna, ini merupakan kasus pertama kali terjadi di kota angin. 

Peristiwa ini bersifat kasuistik atau lebih kepada perilaku individunya bukan terhadap masyarakat.

"Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah (Pemda) Majalengka. Tim KDRT yang sudah di bentuk juga harus lebih bangkit ketika ada persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat, salah satunya kekerasan rumah tangga," ujar Karna kepada media, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Cerita Pahit Lesti Kejora Pernah Nyanyi Dangdut Keliling Kampung Bersama Sang Ayah hingga Dilecehkan

Baca juga: Janda Muda di Majalengka Ini Lampiaskan Hasratnya ke Pria Hidung Belang, Dijajakan Ibunya 2 Tahun

Pihaknya juga langsung melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) provinsi Jawa Barat guna melakukan lokalisir untuk meminimalisir.

Pasalnya jika dibiarkan tentu kurang bagus terhadap lingkungan hingga daerah.

Peristiwa ini juga harus menjadi pelajaran untuk lebih membangkitkan lagi pembinaan kepada kepala keluarga.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, DMI hingga DKM untuk memberikan porsi tertentu dalam melakukan pembinaan kepada kepala keluarga.

Disinggung peran pemerintah desa (pemdes) yang kurang maksimal dalam meminimalisir peristiwa ini, Bupati mengatakan, kesalahan ini memang dilakukan oleh individual seseorang yang biasa terjadi.

TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. (Istimewa)

Sehingga, tingkat kesalahannya mempengaruhi sebuah opini publik.

"Saya imbau masyarakat jangan lengah dalam menyikapi persoalan-persoalan kritis. Karena kalau kita lengah maka akan muncul persoalan sosial di lingkungan masyarakat," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang ibu yang diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Majalengka.

Wanita berinisial TA (45) itu diduga menjual anaknya yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.

TA sendiri berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan pada Jumat (12/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved