Masih Ingat Polwan yang Selingkuh dengan Seniornya di Jateng? Kemarin Polwan Polres Pati Dikumpulkan

Masih ingat Polwan yang selingkuh dengan seniornya di Jawa Tengah? Hingga kini belum ada kabar tentang sanksi yang harus dijalaninya.

Editor: dedy herdiana
Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan. Masih Ingat Polwan yang Selingkuh dengan Seniornya di Jateng? Kemarin Polwan Polres Pati Dikumpulkan. (Foto tak berkaitan dengan berita) 

Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.

Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.

Saat itulah, penggerebekan dilakukan.

"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.

"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi

Oknum Polisi dan Polwan  yang digerebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui  proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polwan Polres Pati Dikumpulkan Setelah Heboh Kasus Bripka ARP Ngamar Bareng Senior, https://jateng.tribunnews.com/2021/04/07/polwan-polres-pati-dikumpulkan-setelah-heboh-kasus-bripka-arp-ngamar-bareng-senior

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved