Masih Bingung untuk Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta ? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak baik-baik ini kategori dan kriteria penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan di tahun 2021.

Editor: dedy herdiana
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang pecahan Rp 50.000 

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com/Widya/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Calon Penerima Tidak Pernah Dapat KUR, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/08/syarat-daftar-blt-umkm-rp-12-juta-calon-penerima-tidak-pernah-dapat-kur

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved