Masih Bingung untuk Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta ? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Simak baik-baik ini kategori dan kriteria penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan di tahun 2021.
Editor:
dedy herdiana
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Calon Penerima Tidak Pernah Dapat KUR, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/08/syarat-daftar-blt-umkm-rp-12-juta-calon-penerima-tidak-pernah-dapat-kur
Rekomendasi untuk Anda