Jadwal Pencairan THR atau Gaji ke 13 bagi PNS, Ini Besaran yang akan Diterima PNS Sesuai Jabatannya

Namun mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi uang: Jadwal Pencairan THR atau Gaji ke 13 bagi PNS, Ini Besaran yang akan Diterima PNS Sesuai Jabatannya 

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta

3. Pendidikan D2/D3/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

4. Pendidikan S1/D4/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta

5. Pendidikan S2/S3/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta

Berita lain terkait Pencairan THR dan Gaji ke 13

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved