Kalapas Kelas I Cirebon Tegaskan Tidak Akan Berhenti Sidak Sel Tahanan Untuk Bersihkan Barang Ilegal
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto, mengatakan, warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang itu bakal ditindak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Hal itu dilakukan untuk membersihkan barang-barang ilegal yang berada di dalam lapas.
Pasalnya, pihaknya kerap menemukan barang semacam itu dari sel tahanan warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon.
"Kami tidak akan menoleransi," ujar Agus Irianto saat ditemui usai sidak bersama BNN dan Polres Cirebon Kota di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam.

Ia mengatakan, sidak gabungan bersama instansi terkait juga bakal diintensifkan lagi ke depannya.
Bahkan, Agus merencanakan sidak gabungan tersebut bakal digelar rutin setiap bulannya.
Sementara sidak gabungan kali ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
"Kegiatan ini juga upaya deteksi dini peredaran narkoba dan sinergitas bersama BNN dan Polres Cirebon Kota," kata Agus Irianto.
Dalam sidak tersebut, petugas gabungan tampak menyisir sejumlah blok sel tahanan dan memeriksa setiap sudut kamar yang ditempati warga binaan.
Razia yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Di antaranya, ponsel, cutter kecil, gunting, pemotong kuku, paku, ricecooker, termos air panas, kompor, kipas angin, dan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan pistol dan senjata laras panjang mainan yang terbuat dari plastik serta kayu.
Baca juga: Guci Naga Mewah Berhasil Diamankan Petugas dalam Lapas Kelas IIA Kuningan, Ternyata Ini Faktanya
Baca juga: Razia Narkoba dan Tahanan Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Benda-benda Ini