Profesor M Siap Tes DNA, Bakal Buktikan Tudingan Penelantaran Anak yang Dilayangkan Era Tak Benar
Patrice Rio Capella, kuasa hukum Profesor M, mengatakan bahwa kliennya siap tes DNA.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Patrice Rio Capella, kuasa hukum Profesor M, mengatakan bahwa kliennya siap tes DNA.
Upaya itu akan ia lakukan untuk membuktikan bahwa tudingan penelantaran anak yang dilayangkan Era Setyowati (ES) tidak benar.
"Sangat siap untuk tes DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).
Sebelumnya ramai diberitakan ES melaporkan Profesor M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri sekaligus komisaris independen satu BUMN, ke KPAI dengan tuduhan penelantaran anak.
ES yang dikenal Miss Landscape Indonesia 2019 dan akrab disapa Sierra, melapor ke KPAI didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Profesor M Berhubungan dengan Era Setyowati di Bali dan Bantu Biayai Kuliah Miss Landscape di LSPR
Baca juga: Disebut Tak Pernah Menikahi Era Setyowati, Profesor M Bantah Anak Era Adalah Darah Dagingnya
Patrice heran dengan ES dan kuasa hukumnya. Mestinya sebelum ke KPAI, mereka harusnya cek DNA.
"Kenapa enggak di DNA dulu baru ke KPAI. Bukan ke KPAI dan menantang buat tes DNA, menurut saya terbalik," lanjutnya.

Hingga saat ini ES belum membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Profesor M
Selain itu, ES pernah mengirimkan foto Akta Kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof. M, di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.