Disebut Tak Pernah Menikahi Era Setyowati, Profesor M Bantah Anak Era Adalah Darah Dagingnya
Menurut Kuasa Hukum, Profesor M berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah mal di Jakarta Pusat.
TRIBUNCIREBON.COM - Tim kuasa hukum Profesor M, terdiri atas Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH, M.Hum, Donny Tri Istiqomah, SH, MH, Patrice Rio Capella, SH, M.Kn, dan M. Yasin Djamaludin, SH, MH, menyampaikan pernyataan klarifikasi atas pengaduan Era Setyowati atau Sierra, seorang model dan juga Miss Landscape Indonesia 2019 terhadap kliennya, Profesor M.
Tim Kuasa Hukum menjelaskan latar belakang kasus tersebut secara terperinci. Pada hari Senin, 5 April 2021, Era Setyowati (ES), bersama-sama dengan kuasanya hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasition, telah mandatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak, khususnya tindakan penelantaran anak yang dilakukan oleh salah seorang Guru Besar PTN, yang juga
merupakan Komisaris Independen salah satu BUMN.
Pelaporan ini juga diikuti dengan pernyataan kepada media, dan kemudian beredar berita di berbagai media
"Berkaitan dengan tuduhan yang tidak benar ini, untuk itu, kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu
meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," tulis tim Kuasa Hukum dalam rilis yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (6/4/2021).
Kuasa Hukum membenarkan bahwa klien mereka, Profesor M adalah Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, dan Komisaris pada salah satu BUMN.
Menurut Kuasa Hukum, Profesor M berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah mal di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M. melalui seorang kawannya.
Baca juga: Miss Landscape Indonesia Laporkan Profesor M, Guru Besar di Bandung ke KPAI Karena Penelantaran Anak
Baca juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Majalengka Sidak Sejumlah Pasar, Antisipasi Adanya Penimbunan Sembako
Baca juga: Amanda Manopo Cerita Pengalaman Menakutkan, Pernah Dikirimi Santet Lewat Makanan: Enggak Berani
Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Profesor M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali.
Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan.
Pada 2017, ES mendaftar kuliah ke LSPR, dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof. M. hingga studinya selesai.
Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi.
Abah Sarji Menangis, Sakit Hati Persib Bandung Digulung Persija Jakarta 2-0, Lah, Harus Gimana ya? |
![]() |
---|
Persib Bandung Alami Kekalahan Pertama, Masih Bisa Juara Piala Menpora, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Maaf, Tahun Ini Anda Dilarang Mudik, Tak Tanggung-tanggung, Pemerintah Memperpanjang Larangan Mudik |
![]() |
---|
Jika Gempa Bumi Terjadi, Ingat Triangle of Lige, Cari Perlindungan di Kolong Meja atau Bawah Tangga |
![]() |
---|
Karyawati Ini Marah pada Bosnya, Ngamuk di Kantor, Kepala Bosnya Dipel Pakai Kain Basah, Si Bos Diam |
![]() |
---|