Ibu di Majalengka Ini Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Dihargai Rp 400 Ribu
Polisi menangkap seorang ibu yang diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Majalengka.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polisi menangkap seorang ibu yang diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Majalengka.
Wanita berinisial TA (45) itu diduga menjual anaknya yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.
TA sendiri berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan pada Jumat (12/3/2021).
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
Siswo menjelaskan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi whatsapp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.
Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.
Saat ditangkap kata Siswo didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.
Baca juga: Bripka Asep Hermawan Selesaikan Kuliah S2 & S3 Bersamaan, Diberi Penghargaan Oleh Kapolresta Cirebon
Baca juga: Masya Allah Bayi Laki-laki di Irak Ini Lahir dengan Tiga Alat Kelamin Sekaligus, Ini Kata Dokter
Baca juga: UPDATE Harga HP Samsung Terbaru April 2021: Galaxy A72, Galaxy A32 hingga Galaxy Z Flip
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.
"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.