Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus Narkoba, Puluhan Tersangka Pengedar Sabu, Ganja, dan Obat Diciduk
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dab 14693 butir obat keras terbatas.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba.
Selain itu, petugas juga berhasil menciduk puluhan tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari - Maret 2021.
Menurutnya, dari 27 kasus tersebut jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.
"Dari seluruh kasus yang diungkap, 20 di antaranya merupakan kasus peredaran obat keras terbatas," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/4/2021).
Ia mengatakan, lima kasus lainnya merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dan dua kasus peredaran ganja.
Adapun tersangka yang diamankan terdiri dari delapan tersangka kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.
Baca juga: Meskipun Nanti Lolos ke Perempatfinal, Persib Bandung Ternyata Tak Bisa Main di Jalak Harupat Lho
Baca juga: Aa Umbara Disikat KPK, Akun Instagram Hengky Kurniawan Diserbu Netizen, Justru Banyak Dapat Dukungan
Baca juga: GAWAT! Persib Bandung Tak Miliki Strategi Khusus Menghadapi Persiraja, Ini Alasan Robert Alberts
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dab 14693 butir obat keras terbatas.
"Terdiri dari 843 butir Dextro, 6303 butir Trihexiphenidyl, dan 7547 butir Tramadol," kata M Syahduddi.
Para tersangka juga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Syahduddi memastikan jajarannya tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya," ujar M Syahduddi. (*)
Live Streaming Persija Jakarta vs PSM Makassar, Laga Hidup Mati Menuju Final Piala Menpora 2021 |
![]() |
---|
Arya Saloka Ditinggal Putri Anne Saat PDKT, Kisah Asmara Sebelum Menikah Terungkap: Pacar Temen Gue |
![]() |
---|
PS Sleman vs Persib Bandung Leg 2, Dejan Antonic Keluhkan Waktu Persiapan yang Mepet |
![]() |
---|
Revan Bocah yang Dibuang Ibu Kini Jadi Anak Kapolres, Penampilan Terbaru Disorot, Ingin Jadi Polisi |
![]() |
---|
Saung Abah Sarji Kini Seperti Basecamp Persib Bandung, Dapat Bantuan Dari Dedi Mulyadi dan PT PBB |
![]() |
---|