Pemuda 17 Tahun Aniaya Anggota Keluarga, Lalu Bawa Kabur Uang Orang Tua Rp 2,4 Juta untuk Beli Jaket

Pelaku gelap mata akhirnya secara brutal memukul bapak, ibu dan adiknya berulang kali menggunakan martil.

Istimewa
Ilustrasi aniaya 

TRIBUNCIREBON.COM- Sebuah kejadian tragis terjadi Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Anggota keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tiba-tiba diserang pemuda, DMP (17).

Tersangka ternyata masih bagian dari anggota keluarga korban.

Tersangka yang badannya penuh tatto dan telinga penuh tindik, diringkus petugas di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, mengatakan pelaku penganiayaan ayah, ibu dan adik kandungnya berhasil ditangkap dalam waktu sekitar tujuh jam.

"Dari pemeriksaan saksi dan temuan di TKP kami memperoleh informasi yang akurat dan menangkap pelakunya," jelasnya, Rabu (31/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya keluarganya karena kesal sering diremehkan dan disalahkan.

Pelaku gelap mata akhirnya secara brutal memukul bapak, ibu dan adiknya berulang kali menggunakan martil.

Baca juga: Gosip Perang Dingin Pemain Sinetron Ikatan Cinta Tercium, Apa Benar Ayya Renita dan Glenca Chysara?

Baca juga: Luka Lama Teh Ninih Terbuka Lagi, Ingat Saat Aa Gym Pilih Poligami pada 2006, Sempat ke Psikolog

Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku mengambil uang milik orang tuanya dan meninggalkan rumah ke arah utara.

Tetangga korban sempat bertemu pelaku yang berjalan menyeberang rel kereta api ke arah Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (31/3) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penyidik kini masih melakukan penyidikkan untuk memastikan terkait motif penganiayaan yang menyebabkan tiga orang sekarat mengalami luka parah di bagian kepala.

"Pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mojokerto," tandas Dony.

Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar, menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah martil yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya keluarganya.

"Kita mengamankan dompet dan uang tunai sebanyak Rp.2,4 juta dari pelaku karena dia sempat membeli barang-barang seperi dompet, tas pinggang, jaket dan lainnya," bebernya.

Baca juga: Hati-hati Persib, Persiraja Tebar Ancaman, Siap Bikin Maung Bandung Babak Belur di Piala Menpora

Baca juga: Annisa Pohan Sujud Syukur Saat Tahu KLB Demokrat Sumut Ditolak, Menantu SBY Berani Tag IG Moeldoko

Menurut dia, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved