Sidang Gugat Cerai Aa Gym dan Teh Ninih Berakhir, Keputusannya Aa Gym Cabut Gugatan, Gak Jadi Cerai?
dengan hasil ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adan
Aa Gym menikah dengan Teh Ninih pada 1988.
Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami.
Ia menikahi janda tiga anak, Alfarini Eridani atau yang akrab disapa Teh Rini.
Aa Gym dan Teh Ninih sempat cerai pada 2011.
Namun keduanya rujuk setahun kemudian.
Baca juga: Polres Karawang Masih Selidiki Asal Senjata Rakitan yang Digunakan D untuk Bunuh Diri
Baca juga: Duh, Ibu Muda Ini Memakai Tembakau Sintetis Sudah Tiga Bulan, Alasannya Terkait Makan dan Tidur
Baca juga: KPK Datangi Rumah dan Kantornya, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Sedang Lakukan Ini di Dusun Bambu
Pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih yang kedua ini digelar di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) Bandung.
Rujuk tersebut disebut merupakan permintaan dari istri kedua Aa Gym.
Walaupun Teh Rini tidak hadir dalam pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih, keduanya sering terlihat kompak dalam berbagai kesempatan.
Salah satu tamu undangan pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih adalah Ustaz Yusuf Mansyur yang mengungkapkan fakta rujuknya Aa Gym dan Teh Ninih.

Ustaz Yusuf Mansyur juga menegaskan bahwa pasangan pendakwah ini menikah secara negara dan tidak nikah siri.
“Beliau berdua kan taat hukum, makanya mereka ikut pernikahan resmi secara negara. Tidak menikah di bawah tangan,” kata Ustaz Mansyur kala itu, dikutip dari Tribun Solo, (17/3/2021).
Setelah sembilan tahun berlalu, Aa Gym dan Teh Ninih di ambang bercerai lagi.
Agenda Sidang
Sidang gugatan perceraian dai yang lebih akrab disapa Aa Gym itu digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).
"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur. Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).