Bu Kades yang Kepergok Selingkuh dengan Stafnya oleh Suami Diminta DPRD Pasuruan Mengundurkan Diri

Sedang Bu Kades Pasuruan yang kepergok selingkuh setelah digerebek suaminya diminta mengundurkan diri.

Editor: Mumu Mujahidin
(Kolase Surya)
Kades di Pasuruan yang digerebek suami selingkuh dengan stafnya sendiri di Desa Watogalih. 

Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto saat dihubungi membenarkan bahwa kasus ini sudah didalami.

"Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian," kata Endy.

Endy menjelaskan, suami kades dan warga memergoki kades di dalam rumahnya bersama seorang pria yang juga salah satu perangkat desa.

"Suami dan warga mendobrak rumah itu, dan memergoki mereka sedang di dalam kamar. Diduga mereka akan melakukan hubungan intim," jelas Endy.

Pria selingkuhan Bu kades, kata Endy, langsung melarikan diri ke depan rumah. Sedangkan, Bu Kades melarikan diri ke belakang. Warga dan suami kades langsung menangkap pria itu.

"Dan ia langsung diamuk massa," jelasnya.

Diproses Hukum

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, perangkat desa itu pun diamankan ke Polres Pasuruan Kota.

"Warga yang geram langsung memukulinya sampai babak belur," paparnya.

Menurut Endy, berdasarkan pengakuan suami kades, dugaan selingkuh itu terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Ia dan istrinya yang menjabat kades sedang proses cerai sekarang.

Baca juga: Gadis ABG Dibayar Seorang Istri untuk Threesome Bersama Suaminya yang Punya Kelainan Seksual

Baca juga: Maia Estianty Ingatkan Aurel dan Atta Tentang Godaan Orang Ketiga, Ashanty: Laki Orang Lebih Greget

Bu Kades Ajak Pria Lain ke Rumah Saat Suami Kerja Banting Tulang, Diduga Selingkuh & Digerebek Warga

"Pengakuannya, perceraian suami dan kades ini karena ada pria lain. Yang membongkar dugaan selingkuh kades dengan perangkatnya ya suaminya ini."

"Suami ini mendobrak pintu rumah setelah pria itu 10 menit masuk di rumah," tambahnya.

Disampaikan Endy, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini. Ia mengakui akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved