Gadis ABG Dibayar Seorang Istri untuk Threesome Bersama Suaminya yang Punya Kelainan Seksual
Hal tersebut sang suami mengalami kelainan seksual sehingga harus bermain bertiga atau threesome dengan gadis ABG.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang istri di Nusa Tenggara Timur (NTT) bayar gadis ABG untuk bermain bertiga dengan suaminya.
Hal tersebut sang suami mengalami kelainan seksual sehingga harus bermain bertiga atau threesome dengan gadis ABG.
Pasangan suami istri itu adalah AD dan istrinya, IMP ditangkap setelah delapan bulan buron.
Sebelumnya, keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.
Baca juga: Guru Honorer Bernama Dedi yang Penghasilannya Rp 12.500 Diajak Nginap di Hotel oleh Dedi Mulyadi
Baca juga: Nia Ramadhani Kembali ke RS Amerika, Istri Ardi Bakrie Alami Penyakit Serius yang Ganggu Penglihatan
AD dan IMP dijemput polisi di rumah kawasan Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Penangkapan keduanya sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.
Diketahui bahwa kasus pidana ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.
Kronologi kejadian
Kejadian bermula ketika IMP meminta seorang gadis ABG berinisial GNR (16) untuk melayani suaminya.
Saat itu, IMP menjanjikan sejumlah uang kepada korban.
IMP merayu korban yang ketika itu sedang membutuhkan pekerjaan.
Selain itu, IMP juga mengatakan kepada GNR terkait kelainan seksual yang dialami sang suami.
Menurutnya IMP, sang suami harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).
Untuk memenuhi hasrat birahi sang suami, IMP pun membujuk korban GNR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/rasikmalaya-hubungan-intim.jpg)