Wanita Ini Menjerit Lihat Pria Tanpa Busana di Kamar, Tarik Celana Dalam Pelaku untuk Amankan Tas

Seorang ibu bernama Rosita terbangun tengah malam kaget melihat pria tanpa busana berada di kamarnya.

Google.com
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ibu bernama Rosita terbangun tengah malam kaget melihat pria tanpa busana berada di kamarnya.

Ternyata, pria yang hanya memakai celana dalam tersebut berniat untuk mencuri.

Korban akhirnya menjerit meminta tolong dan menarik celana dalam pelaku demi mengamankan tas miliknya.

Baca juga: Jelang Duel Meet Dewa Kipas vs GM Irene Kharisma Nanti Sore, Dadang: Semoga Tak Ada Polemik Lagi

Pria berinisial TDIS alias D (31) warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap mengatakan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga.

"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.

Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare, langsung melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Andin dan Aldebaran Akan Cerai? Mama Rosa Tahu Rahasia Menantu, Sinopsis Ikatan Cinta Senin 22 Maret

Ia melaporkan kejadian adanya pria yang menyelinap masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.

Dalam laporannya, Rosita menuturkan, dirinya terbangun dari tidur dan melihat jendela kamar yang sebelumnya ditutup, sudah dalam kondisi terbuka.

Saat bersamaan, ia juga melihat D yang tidak memakai busana berada di kamarnya.

Pria yang menyelinap ke kamar tidur korban tersebut, hanya mengenakan celana dalam warna kuning.

D posisinya dalam keadaan jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas milik korban.

Melihat hal itu, Rosita berusaha menangkap D sambil menjerit minta tolong. Tarik-menarik antara Rosita dan D pun terjadi.

Baca juga: Persembahan 11 Tahun Tribunnews.com: Aku Lokal, Aku Bangga

Karena pelaku tidak mengenakan busana, Rosita menarik celana dalam yang dipakai D, termasuk tas miliknya berhasil diamankannya.

D kemudian berlari dan melompat ke laut.

"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan lidik dan olah TKP."

"Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, D yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengakui perbuatannya.

Berdasarkan catatan kepolisian, D sudah pernah menjalani hukuman sebanyak dua kali.

Pertama tahun 2016, D dihukum selama 10 bulan terkait kasus pencurian.

Tahun 2017, ia juga dihukum selama 4,5 tahun karena kasus curanmor di Lapas Tukka.

D yang belum berumah tangga itu, juga telah melakukan percobaan pencurian pada hari dan tanggal yang tidak diingatnya lagi pada bulan Januari 2021 Pukul 01.00 WIB di rumah Rosita.

Perbuatan tersebut dilakukan D dengan seorang diri dengan menggunakan obeng yang dibawanya.

D mengaku sengaja buka baju agar mudah berenang menuju rumah Rosita.

Awalnya, dia melihat jendela rumah Rosita ditutupi plastik warna hijau sehingga berniat melakukan pencurian dari samping rumah korban tersebut.

D kemudian membuka busananya, dan hanya mengenakan celana dalam.

Ia lantas turun ke laut lalu memanjat kayu yang menjadi tiang pancang rumah Rosita.

Baca juga: Saksikan Duel Dewa Kipas vs GM Irene Kharisma, Dadang Buktikan Bukan Robot, Ini Link Live Streaming

Selanjutnya tersangka menggulung plastik dan mendorong kayu penyanggah sehingga lepas kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela.

Setelah berada di dalam kamar, tersangka melihat korban tidur pulas dan di sampingnya ada tas warna putih.

Tersangka langsung mengambil tas itu dan kembali ke jendela tempat dia semula masuk.

“Ia kemudian membongkar tas yang telah diambil, hingga akhirna ketahuan," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Berita lain terkait kasus pencurian.

(TribunMedan.com/Arjuna Bakkara)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved