Buruh Jawa Barat Demo Besar Jika THR Dicicil, Jelang Lebaran Hari Raya Idulfitri
Buruh di Jawa Barat menolak tegas wacana pemerintah yang akan membolehkan perusahaan mencicil atau menunda THR, buruh siap demo besar -besaran.
Pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh, tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat.
Said mengatakan, kondisi kini diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran sedang terjadi akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja, yang memudahkan buruh di-PHK dengan pesangon yang kecil.
"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha, termasuk pemberian THR ini," tegasnya.
Jika permintaan ini tidak digubris Menaker, kata Said, KSPI dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengaku tengah menyiapkan aturan soal pemberian THR ini.
Aturan baru disiapkan karena sebelumnya, Kemnaker memperbolehkan perusahaan untuk mencicil pembayaran THR di tahun 2020.
Ida mengatakan penyusunan rancangan peraturan menteri yang diamanatkan oleh PP No 36 tahun 2021 masih terus dilakukan.
Soal pengupahan, Ida juga mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, termasuk BPS untuk memastikan ketersediaan data penetapan upah minimum.
“Saya kira bicara tentang pengupahan butuh waktu yang lebih luas,” kata Ida.
Penolakan terhadap rencana pemerintah mempemperbolehkan kembali perusahaan mencicil THR karyawan juga ditentang SPOSI Kabupaten Karawang.
"THR ini merupakan kewajiban dari perusahaan. Saya pikir kebijakan ini terlalu mengadang-ada. Terlalu dini dilontarkan oleh Bu Menteri," kata Ketua SPSI Karawang, Ferri Nuzarli, melalui telepon, kemarin.
Ferry menduga, keluhan pembayaran THR paling hanya dikeluhkan oleh satu atau dua perusahaan saja kepada pihak kementerian.
"Saya lihat, keadaan perusahaan saat ini sudah mulai stabil. Bahkan tidak ada lagi work from home. Kalau untuk sekelas UKM mungkin bisa dipertimbangkan, tetapi jangan sampai mereka yang PMA juga harus mencicil," katanya.
Di Purwakarta, ancaman aksi Ketua PC FSP TSK SPSI setempat, Rahmat Saepudin.
"Kami siap lakukan aksi secara besar-besaran dan mogok di perusahaan masing-masing jika itu dilakukan," ujarnya melalui telepon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ratusan-buruh-migas-di-indramayu-demo-pertamina-minta-agar-perundingan-upah-dilakukan-di-dalam-kota.jpg)