Sederet Curhat Para Istri di Pangandaran Nekat Ajukan Cerai: Suami Perhitungan hingga Tukang Bohong
Guncangan rumah tangga yang memicu perceraian, tak hanya dialami kaum selebritis yang kerap jadi bahan pemeberitaan media.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Guncangan rumah tangga yang memicu perceraian, tak hanya dialami kaum selebritis yang kerap jadi bahan pemeberitaan media.
Ajuan gugat cerai juga banyak diajukan para kaum istri di kalangan masyarakat biasa.
Seperti yang terjadi di Pangandaran, Jawa Barat sekarang ini, sesuai dengan pengakuan alias curhatnya, tak sedikit para istri di sana mengajukan cerai.
Baca juga: Wanita di Pangandaran Pilih Pisah Dengan Suaminya, Daripada Jadi Pikiran dan Dosa Mendingan Cerai
Baca juga: AIB Nissa Sabyan Terbongkar, Heboh Dituduh Menjadi Pelakor dan Sebabkan Perceraian Ayus Sabyan
Salah seorang warga yang mengikuti sidang perceraian, Ani Suryani (36) mengungkapkan, bahwa sidang cerai tadi, karena Ia menganggap suaminya terlalu perhitungan.
"Mantan suami Saya, terlalu perhitungan dengan masalah keuangan. Pengeluaran untuk biaya anak saja, sering dipertanyakan," kata Ani saat ditemui Tribunjabar.id seusai Sidang Perceraian di Balai Sidang Pengadilan Agama (PA) Ciamis yang berlokasi di jalan Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).
Ani menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari dan biaya anak saja, makin sini semakin sulit.
"Apalagi, seakan-akan menganggap saya menghambur hamburkan uang. Yang ada malah bikin pusing," ucap Ani yang merupakan warga Padaherang
Ia mengungkapkan, sudah mendingan kalau ngasih uangnya tiap hari, sudah jarang ngasih uang ditambah ngomong terus.
"Ini jangan, itu jangan, belum harus ini, harus itu. Lama kelamaan kan jengkel dan bikin panas pikiran," ucap Ani.
Baca juga: Berunding di Hadapan Orangtua dan Mertua, Wanita Ini Minta Cerai, Suami Ngamuk, Tembak Si Wanita
Baca juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Disebut Diambang Perceraian, Ini Penjelasannya
Menurut Ia, daripada menjadi pikiran dan bertambah dosa, dirinya lebih memilih untuk cerai sekalian.
"Kalau anak, keduanya ikut dengan saya. Karena saya yang melahirkan bukan bapanya," ucap kesalnya.
Sementara warga Cijulang, Rinrin (25) memaparkan, Ia memilih untuk cerai karena sudah merasa tertipu oleh mantan suaminya.
Pertama ngakunya kalau sudah nikah, ingin apapun mau dikasih, tapi buktinya sampai satu setengah tahun ini tidak ada.
"Ngomong nya mau ngasih ini, ngasih itu. Tapi faktanya nol, yang ada banyak bohongnya. Untung belum punya anak, kalau sudah punya, mau seperti masa depan anak saya nantinya," ucapnya.
Menurut Rinrin, intinya Ia tidak mau masa depan nantinya susah gara gara kebohongan mantan suami.
"Selama menjadi suami istri, Saya selalu sabar dan terus mengalah. Tak salah kan, kalau cerai," katanya sambil merengut.
Ternyata, faktor ekonomi merupakan salah satu dasar permasalahan melonjaknya angka kasus perceraian di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Namun sebenarnya, masalah ekonomi ini masih bisa diatasi bila pasangan itu mampu bersabar dan tetap mampu menjalin keharmonisan keluarga dan tetap saling mencintai.
Tapi bila tidak, percekcokan akan mulai terpicu hingga akhirnya sampai ke puncak kekesalan dengan mengucapkan kata cerai.
Baca juga: VIRAL Video Syur Berdurasi 3 Menit di Sebuah Hotel di Bogor Beredar di Medsos, Wanitanya Baju Merah
Baca juga: PSK di Bawah Umur Tarif Rp 2 Juta Ditawarkan Via WA, Ternyata Muncikarinya Pun Baru Berusia 18 Tahun
Ada 219 Ajuan Cerai
Jumlah warga yang akan menjalani perceraian di Balai Sidang Pengadilan Agama (PA) Ciamis yang berlokasi di jalan Babakan, Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membludak.
Dari pantaun Tribunjabar.id, Senin (16/3), tampak pendaftar perceraian yang akan melaksanakan sidang menunggu antrean di ruangan depan balai sidang PA Ciamis, di Babakan, Pangandaran.
Satu persatu dari semua total yang hadir, pendaftar bergantian masuk melaksanakan sidang di ruangan pengadilan.
Menurut Ketua Majelis Hakim Balai Sidang PA Ciamis, Nurdin mengatakan, jumlah penceraian awal bulan januari sampai pertengahan maret (16/3) ini sebanyak 219 perkara.
"Mayoritas yang mengikuti sidang dari kalangan perempuan, dan merupakan masyarakat biasa. Tapi PNS juga ada, seperti yang ditangani hari ini satu orang seorang PNS," ujar Nurdin saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan balai sidang, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Gempa Hari Ini, Maluku Diguncang Gempa Berkekuatan 5,4 Magnitudo Dini Hari Tadi, Ini Kata BMKG
Baca juga: Cinta Duta Asal Jabar Raih Polling Tertinggi di 70 Duta LIDA 2021 Tadi Malam, Siapa yang Tersenggol?
Ia memaparkan, kebanyakan yang cerai itu disebabkan oleh faktor ekonomi, karena sang istri tidak menerima keadaan suami.
"Kalau diluar faktor ekonomi hanya beberapa persen saja. Yang cerai talak juga sama, kasusnya seperti itu (faktor ekonomi)," ucapnya.
Nurdin menambahkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian.
"Seperti ada yang di PHK, atau usahanya berkurang yang berdampak ke kondisi rumah tangganya," kata Ia.
Menurutnya, kasus sidang perceraian Awal tahun 2021 ini, khusunya di daerah Pangandaran cukup tinggi. (*)