Dianggap Meresahkan, Pengamen, Pengemis dan Anjal di Kuliner Cimanuk Indramayu Dirazia Satpol PP

Para pengamen dan pengemis itu pun dilakukan pembinaan karena dianggap meresahkan pengunjung.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Satpol PP saat merazia pengamen, pengemis, dan anak jalanan di Kulcim Indramayu, Rabu (17/3/2021). 

Kumpulan anak punk itu biasanya banyak ditemui di lampu merah Jatibarang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang.

Sebagian dari anak punk tersebut menjadikan tempat itu sebagai tempat tinggal dan tidak pulang selama berhari-hari.

Hal tersebut diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan Dinsos Kabupaten Indramayu melalui peksos atau pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dari kelima anak punk yang terjaring razia di Surabaya.

"Demikian hasil penelusuran keluarga klien yang anaknya berada di LIPOSOS Surabaya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang Indramayu menjadi tempat pelarian anak-anak punk kabur dari rumah.

Danramil 1604/Jatibarang, Kapten Kav Sugiyanto mengatakan, orang tua mereka bahkan sampai menangis mencari keberadaan anaknya di RTH Jatibarang.

Anak-anak itu diketahui terbawa arus dan menjadi gelandangan oleh para anak punk yang berkeliaran di sana.

"Ada orang tua yang sampai menangis mencari anaknya, dari Kecamatan Lelea, Widasari, Tukdana, bahkan dari Cirebon, dan Kecamatan Krangkeng pun ada," ujar dia kepada Tribuncirebon.com pada Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Goyangan Rizky Billar dan Ayu Ting Ting Terekam, Unggahan Kekasih Lesti Kejora Diserbu Fans Leslar

Baca juga: Hampir Tiap Hari Dua Karyawati Ini Mendapat Pelecehan Seksual oleh Bos Perusahaanya di Kantor

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved