Viral di Media Sosial
Wanita Bercadar di Bogor Urus Puluhan Anjing hingga Dipersekusi, Ini Kata MUI dan Muhammadiyah
Karena tekanan ormas, perangkat desa meminta Hesty mengeluarkan 40 ekor anjing dari lahannya.
TRIBUNCIREBON.COM - Cerita seorang perempuan bercadar memelihara 70 anjing liar di rumahnya ramai diperbincangkan publik.
Hesti Sutrisno adalah seorang perempuan bercadar yang rela memelihara puluhan anjing di Bogor, Jawa Barat.
Namun, ormas setempat ingin mengusir anjing-anjing peliharaan Hesti.
Hal ini pertama terungkap dari sebuah akun Twitter bernama @greenhornn.
Pemilik akun yang tak ingin diketahui namanya itu menceritakan kisah Hesti pada Jumat (12/3/2021).
“Namanya Hesti Sutrisno, wanita berusia 41 tahun, dibalik cadarnya, beliau adalah seorang yg mendedikasikan hidupnya utk memelihara, menjaga, mengasuh, anjing2 liar yg ditemui dijalan dan dimanapun, dgn biaya sendiri, lahannya sendiri, berada di dlm propertinya sendiri,” cuit akun itu.
Baca juga: Nih Sosok Kang Tono, Pria Asal Indramayu yang Viral Karena Tengah Mencari Jodoh di Media Sosial
Baca juga: Kecelakaan Terjadi Lagi di Tanjakan Cae Wado, Mesin Truk Tiba-tiba Mati Lalu Terguling 50 M dari Bus
Kumpulan cuitan itu mengisahkan, Hesti adalah pengusaha keripik. Karena kasihan melihat anjing-anjing yang terlantar, Hesti menggunakan keuntungan bisnisnya untuk memelihara mereka.
Namun, usaha ini ternyata ditolak sekelompok warga. Warga yang tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat setempat ini hendak mengusir anjing-anjing peliharaan Hesti.
“ORMAS TERSEBUT ADALAH ORMAS LOKAL DAERAH YG SY TIDAK BISA SEBUT NAMANYA DEMI KEAMANAN PRIBADI SAYA. Tidak ada embel2 agama tertentu didalam nama ormas tersebut,” cuit akun @greenhornn.
Ormas ini mengaku mewakili warga sekitar. Mereka meminta Hesti berhenti memelihara anjing itu dengan alasan mengganggu ketertiban dan tak sesuai syariat Islam.

Namun, akun itu mengungkapkan, Hesti memelihara anjing-anjing itu dengan baik.
Ia memiliki lahan kosong seluas kira-kira 1 hektare untuk memelihara 70 anjing liar itu. Letak lahan ini juga tidak bersebelahan dengan rumah warga.
“Pembuangan kotoran anjing2nya pun, telah uji layak dgn membuangnya pd septiteng yg sudah dibuatkan,” katanya.
Bahkan, Hesti juga sudah memberi vaksinasi rabies pada anjing-anjing itu.
“Mengenai vaksinasi dan kesehatan anjing pun, telah tervalidasi oleh instansi yg berwenang bahwa anjing2 tersebut sehat dan tidak ada yg terkena virus rabies sebagaimana yg ditakutkan bagi sebagian orang,” ujar @greenhornn.
Akun itu menyebut, Hesti berniat baik dan mau membangun komunikasi. Namun, hal itu ditolak oleh ormas tersebut.
“Bu Esty berniat utk meminta maaf dan mencoba sebisa mungkin membuka dialog sebisa mungkin demi keberlangsungan hidup hewan hewan terlantar ini,” tambah @greenhornn.
Karena tekanan ormas, perangkat desa meminta Hesty mengeluarkan 40 ekor anjing dari lahannya. Namun, Dinas Bogor ternyata tak memiliki lahan untuk memelihara anjing-anjing itu.
“Dinas pun mengakui belum sanggup utk memberikan tempat utk 40 ekor anjing yg harus dikeluarkan ini, apalagi disaat pandemi spt ini....tapi ormas yg mengaku warga itu, ttp mendesak agar SEGERA dikeluarkan, tanpa mau mengemukakan solusi,” tegas @greenhornn.
Akun itu pun menyesalkan sikap ormas itu yang menolak tanpa memberi solusi.
“Saya ingin menyampaikan sesuatu: Banyak manusia berpikir bahwa mahluk hidup yg diciptakan Tuhan hanyalah manusia. Sisanya? Hanya pelengkap, gaperlu kelayakan hidup spt manusia,” katanya.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Besok, Rabu 17 Maret 2021: Virgo Ada Masalah Keuangan, Capricorn Jangan Putus Asa
Baca juga: Demokrat Jabar Keluarkan Maklumat Denda Rp 2 Miliar Jika Ada yang Pakai Atribut Partai Tanpa Izin
Ini Kata MUI Soal Persekusi Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad berpendapat, tindakan merawat dan menyayangi anjing-anjing liar tak bermasalah secara etika.
Dadang berkata, menyayangi makhluk hidup adalah tindakan baik.
“Kalau dari segi hukum Islam saya tidak tahu, tapi jika dari segi etika, bagus seseorang menyayangi binatang termasuk anjing karena makhluk Tuhan, dan itu termasuk akhlak yang baik,” ujar Dadang.
Dadang kemudian menceritakan isi sebuah hadis dalam ajaran Islam.
Hadis itu berkisah tentang seseorang yang mendapat imbalan pahala dari Allah karena memberi minum pada anjing.
Bila dibandingkan, tindakan perempuan bernama Hesti Sutrisno dan orang di dalam hadis itu sama-sama baik.
“Apalagi ini dipelihara baik-baik. Tetapi harus dijaga jangan sampai mengganggu tetangga," kata Dadang.
Dadang juga berpesan, kelompok warga yang keberatan mestinya tidak mengusir atau melakukan persekusi pada Hesti.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menyebut, ajaran Islam memperbolehkan seseorang merawat anjing liar. Bahkan, ia mengatakan, hal itu adalah perbuatan baik.
“Anjing itu kan makhluk Allah juga kan, memelihara makhluk Tuhan, memelihara anjing, berbuat baik kepada mahluk Allah itu perbuatan baik saya kira. Nggak ada larangan (dalam ajaran Islam),” kata Hasanuddin dikutip dari RRI, Senin (15/3/2021).
Hasanuddin mengakui, anjing memang kerap mendapat cap hewan haram dan najis. Namun, menurutnya, hal itu perkara lain yang tak berhubungan dengan kepedulian pada sesama makhluk hidup.
Seperti diketahui, kisah seorang perempuan bercadar benama Hesti Sutrisno ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Hesti memelihara puluhan anjing liar di Bogor, Jawa Barat.
Namun, ormas setempat ingin mengusir anjing-anjing peliharaan Hesti.
“Namanya Hesti Sutrisno, wanita berusia 41 tahun, dibalik cadarnya, beliau adalah seorang yg mendedikasikan hidupnya utk memelihara, menjaga, mengasuh, anjing2 liar yg ditemui dijalan dan dimanapun, dgn biaya sendiri, lahannya sendiri, berada di dlm propertinya sendiri,” cuit akun Twitter @greenhornn.
Artikrl ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Viral, Perempuan Bercadar Ini Pelihara 70 Anjing Liar, tapi Ditolak Ormas