Kecelakaan Terjadi Lagi di Tanjakan Cae Wado, Mesin Truk Tiba-tiba Mati Lalu Terguling 50 M dari Bus
kecelakaan tunggal kali ini melibatkan truk pengangkut daun jagung dengan nomor polisi E 8804 AK. Kecelakaan ini terjadi sekitar 500 meter dari lokasi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Tanjakan Cae, Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/3/2021) dini hari.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal di tempat yang sama melibatkan Bus Pariwista Padma Kencana yang mengangkut rombongan peziarah dari SMP Islam Terpadu (IT) Al Muawwanah, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang hingga menyebabkan 29 orang meninggal dunia.
Sementara kecelakaan tunggal kali ini melibatkan truk pengangkut daun jagung dengan nomor polisi E 8804 AK. Kecelakaan ini terjadi sekitar 500 meter dari lokasi kecelakaan bus Sri Padma Kencana.
Sopir mobil truk, Agus mengatakan, kecelakaan bermula saat dirinya berangkat dari Cirebon hendak mengirim daun jagung ke sebuah peternakan sapi yang berada di Malangbong, Garut.
"Dari bawah mobilnya sudah kencang, namun di lokasi (tanjakan) mesinnya tiba-tiba mati," ujarnya di lokasi kejadian.
Baca juga: HASIL Top 70 LIDA 2021 Grup 1 Merah, Ini Daftar Lengkap Peserta yang Tersenggol dan Terus Melaju
Baca juga: Ini Kronologi Ditemukannya Penumpang Bus Meninggal Dunia di Terminal Harjamukti Cirebon
Baca juga: KESAKSIAN Ajudan Soekarno soal Supersemar, Kekuasaan Sang Proklamator Melemah, Soeharto Berjaya
Kemudian, kata dia, mobil yang dikemudikannya itu langsung standing hingga akhirnya terguling. Beruntung, kecelakaan tersebut tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa seperti kecelakaan Bus Sri Padma Kencaba.
"Alhamdulillah tidak ada luka," kata Agus.
Agus memastikan, dirinya sudah sering melintasi jalur tersebut, tetapi baru kali ini mengalami kecelakaan akibat mesin mobil yang tiba-tiba mati.
Warga setempat, Kosam, mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB dan saat itu hingga pagi hari, sopir dibantu aparat, berupaya melakukan evakuasi truk yang terguling tersebut.
"Truk itu bermuatan daun jagung seberat 5 ton. Alhamdulillah, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka," kata dia.
Kendaraan Besar Dilarang
Kepolisian bakal melarang kendaraan besar melintas di Jalur Jalan Raya Wado-Malangbong yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pasalnya, di jalur tersebut dianggap terjal sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan.
Apalagi, pada Rabu (10/3/2021) kecelakaan maut terjadi melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengangkut peserta ziarah dan tour SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang.
Baca juga: PT KAI Perketat Prokes di Hari Raya Nyepi, Surat Keterangan Negatif Covid-19 Berlaku Satu Hari
Baca juga: Lagi, Remaja Perempuan di Kota Santri Ikut Pesta Miras Bersama Para Pria, Langsung Digerebek Polisi