Anggota DPRD Didemo, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaut, Sering Datangi Si Wanita Malam Hari
Seorang anggota DPRD Toraja Utara dituding berselingkuh dengan istri seorang pelaut.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang anggota DPRD Toraja Utara dituding berselingkuh dengan istri seorang pelaut.
Anggota DPRD itu dikabarkan sering mengunjungi si wanita saat malam hari.
Ia bahkan nekat loncat pagar dan masuk lewat jendela.
Aliansi Pelaut Toraja juga turun berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).
Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Ratusan warga tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara.
Baca juga: Hubungan Bupati Kuningan dengan Wabup Tak Harmonis, Ini Penjelasan Wabup Ridho Suganda
Baca juga: Sempat Alami Kecelakaan, Gian Zola Akan Absen di Piala Menpora 2021? Begini Kata Pelatih Persib
Mereka adalah keluarga pria yang istrinya berselingkuh dengan salah satu anggota DPRD Toraja Utara inisial PD.
Melalui mimbar terbuka, massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.
"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan.
Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ungkap Jendral Lapangan, Marten Sale.
Dikatakan Marten, perselingkuhan anggota dewan ini terbongkar pada awal November 2020 lalu.
Berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.
Baca juga: Demokrat Majalengka Akan Terapkan Maklumat Denda Rp 2 Miliar Jika Ada yang Pakai Atribut Tanpa Izin
Baca juga: Datang Sendiri-sendiri, Sepasang Remaja Mesum di Lantai II Kafe, Direkam & Disebar Pengunjung
Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin 'apel' ke rumah sang wanita.
Agar tidak diketahui, lanjut Marten, PD masuk ke rumah si wanita lompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.
"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ujarnya.
Marten pun berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan tegas.
Jika tidak, ia mengancam akan mengarahkan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi.
Terpisah Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
Sebab akan terlebih dahulu meminta referensi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," paparnya.
Menurutnya, apapun petunjuk dari Biro Hukum nantinya, tetap akan dipertimbangkan.
Apakah keputusan dijalankan sesuai petunjuk Biro Hukum atau sesuai kesepakatan BK DPRD Toraja Utara.
"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," harapnya.
Sebagai informasi, PD adalah anggota dewan dari fraksi partai Golkar.