BUNTUT KECELAKAAN MAUT, Kendaraan Besar Dilarang Lewat Jalan Wado-Malangbong, Dipasang Portal
Kepolisian bakal melarang kendaraan besar melintas di Jalur Jalan Raya Wado-Malangbong yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Sumedang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepolisian bakal melarang kendaraan besar melintas di Jalur Jalan Raya Wado-Malangbong yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pasalnya, di jalur tersebut dianggap terjal sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan.
Apalagi, pada Rabu (10/3/2021) kecelakaan maut terjadi melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengangkut peserta ziarah dan tour SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang.
Baca juga: PT KAI Perketat Prokes di Hari Raya Nyepi, Surat Keterangan Negatif Covid-19 Berlaku Satu Hari
Baca juga: Lagi, Remaja Perempuan di Kota Santri Ikut Pesta Miras Bersama Para Pria, Langsung Digerebek Polisi
Saat itu, bus masuk ke jurang dan menewaskan 27 orang dari total penumpang sebanyak 66 orang.
Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri saat meninjau langsung Posko Terpadu PPKM Mikro di Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/3/2021).
Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menggelar olah TKP di titik kecelakaannya bus tersebut.
Hasil dari evaluasi pertama, pihaknya melarang kendaraan besar termasuk bus melintas.
"Kedatangan kemarin (olah TKP), kami melakukan pemasangan rambu-rambu, ada juga pemasangan portal. Hal itu dilakukan, karena jalan raya Malangbong-Wado itu tidak diperuntukkan untuk kendaraan besar," ujarnya.
Oleh karena itu, ke depan untuk para kendaraan agar mematuhi semua rambu-rambu yang telah terpasang.
Sehingga, tidak ada lagi kecelakaan yang merenggut banyak korban.
"Evaluasi pertama adalah pemasangan rambu-rambu yang jelas, pemasangan portal yang mana kendaraan bus dilarang melintas," ucapnya.
Terkait penetapan tersangka, sambung Kapolda, pihaknya saat ini bersama jajaran Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan.
Namun, ia menyebut jika tersangka disematkan kepada sang sopir, yang bersangkutan dipastikan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Hal-hal yang lain, terkait penyidikan dari tim penyelidikan hukum baik dari Polres Sumedang dan Polda Jabar, akan menyelesaikan tugasnya. Kita belum menetapkan tersangka, karena sopir bus meninggal dunia," jelas dia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021: Scorpio Ada Potensi Asmara Bermasalah, Aries Jaga Emosi