Sebelum Dibunuh Secara Berantai Janda Muda dan Siswi SMA Ditiduri Rian Bogor, Polisi Temukan Ini

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa dari hasil visum, ditemukan adanya bekas sperma.

Editor: Mumu Mujahidin
(Kolase TribunnewsBogor.com)
Beraksi Bak Pembunuh Berantai, Rian Bogor Bongkar Alasan Bunuh 2 Korban. Sebelum Dibunuh Secara Berantai Janda Muda dan Siswi SMA Ditiduri Rian Bogor, Polisi Temukan Ini 

Dua lokasi pembuangan mayat tersebut sengaja di pinggir jalan yang mudah diketahui masyarakat.

"Untuk pembunuhan yang pertama (DP) menurut tersangka itu datang secara tiba-tiba (keinginan membunuh). Tetapi pembunuhan yang kedua (EL) itu dipersiapkan," ucap dia.

Baca juga: Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini Asal Indramayu, Dipaksa Harus Nikah hingga 4 Kali Karena Ini

Baca juga: Ciri-ciri Kanker Ovarium Pada Wanita Kenali Sebelum Terlambat karena Gejala Awal Mirip Penyakit Lain

Dugaan kekerasan seksual

Aksi pembunuhan berantai ini terungkap setelah dilakukan penelusuran jejak digital tersangka.

Jejak digital dari ponsel tersebut memberi petunjuk awal bahwa ada korban kedua yang tak lain adalah EL.

Mengenai kematian EL, diduga kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa dari hasil visum, ditemukan adanya bekas sperma.

EL ditemukan warga dalam kondisi membungkuk miring ke sisi kiri.

Korban mengenakan setelan kemeja dan jaket abu-abu, celana jins dan mengenakan sepatu.

"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban, itu ada sperma di alat kelamin korban," ucap Harun.

Sesosok mayat perempuan misterius gegerkan warga di kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).
Sesosok mayat perempuan misterius gegerkan warga di kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021). (Istimewa)

Terancam hukuman mati

Dalam proses penyidikan dan rekonstruksi, raut wajah MRI hanya datar dan tidak menunjukkan rasa penyesalan.

"Mayat yang kedua ini enggak saya bungkus plastik, tapi langsung saya keluarin saja karena kondisinya dilipat di dalam tas ransel," ujar Rian di hadapan polisi.

Riang kini harus menjalani kehidupannya di balik jeruji besi.

Ia disangka melanggar pasal berlapis, meliputi kekerasan anak di bawah umur, pencurian, hingga pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved